KONKRIT NEWS
Senin, November 18, 2019, 20:54 WIB
Last Updated 2019-11-18T13:54:57Z
Hukum dan Kriminal

Oknum Kepsek SMPN 1 Banding Agung Diduga Markup Anggaran Belanja Sekolah

Advertisement

OGAN KOMERING ULU SELATAN - Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu dan meringankan bagi siswa yang lain, agar mereka memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam rangka penuntasan wajib belajar sembilan tahun, menjadi wajib belajar 12 tahun, dana BOS dikelola oleh tim BOS Sekolah masing-masing secara mandiri, dengan mengacu pada juklak/juknis dari kemdikbud yang transparansi dan akuntabel.

Namun berbeda yang terjadi di SMPN 1 BANDING AGUNG, dalam upaya transparansi kepada masyarakat/wali murid tidak nampak, bahkan dalam pengelolaan dana BOS DIDUGA ada penggelembungan dana belanja dibeberapa komponen.

Menurut informasi sumber data dan hasil Investigasi di lapangan, kuat DUGAAN penggelembungan dana belanja dari tahun 2016 - 2018, Seperti di komponen 1. Pengembangan Perpustakaan terkait pembelian buku Kurikulum 13 dan buku Non teks, 2. Dalam Rangka Evaluasi Pembelajaran, 3. Membantu siswa miskin, 4. Perawatan Sekolab dan yang terahir, 5. Biaya lainnya, 5 (lima) Komponen tersebut tidak diyakini kebenarannya.

Pada saat tim Investigasi berkunjung ke SMPN 1 BANDING AGUNG, Kamis 07 November 2019, sekira jam 11 wib, untuk klarifikasi terkait DUGAAN KORUPSI dana BOS, namun Kepsek tidak ada ditempat, setelah tim melihat gedung sekolah ternyata untuk perawatan tidak tersentuh, cat gedung sekolah pun sudah memudar dan jamuran, padahal dana untuk perawatan sekolah mencapai 40 juta per tahun.

Bukan itu saja ruang perpustakaan tidak ada kipas angin, isi perpustakaan atau buku-buku yang seharusnya penuh, sesua dengan laporan bahwa sekolah membeli buku 3 ribu eksemplar lebih setiap tahunnya. Namun laporan untuk pembelian buku tersebut kuat DUGAAN di gelebungkan/Fiktif.

Namun sayang para guru dan staf SMPN 1 BANDING AGUNG enggan memberikan keterangan kepada tim media, dengan dalih mereka takut salah memberikan informasi, karena itu bukan wewenang mereka, bahkan ditempat terpisah, Reza Pahlepi selaku bendahara BOS saat dimintai keterangan di kediamannya tidak dapat memberikan keterangan yang berarti, lebih jelasnya Reza meminta agar tim media menemui kepala sekolah.

Timpun berusaha menghubungi kepala sekolah SMPN 1 BANDING AGUNG yaitu Rahmad Mulyadi, untuk klarifikasi terkait DUGAAN KORUPSI dana BOS di sekolah yang dia pimpin, namun sampai diterbitkannya berita ini, Rahmad Mulyadi belum bisa di hubungi.

Kepada disdikbud Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, dan kepada penegak hukum agar segera menindaklanjuti terkait DUGAAN ini sesuai hukum yang berlaku. (Samidi/Abdullah)