Minggu, November 17, 2019, 21:12 WIB
Last Updated 2019-11-18T02:39:58Z
Berita

Ngaku Dibegal Ternyata Bohong, Seorang Pria Diamankan polisi

Advertisement


Ngaku Dibegal Ternyata Bohong, Seorang Pria Diamankan polisi


Karena tak mau bayar utang kredit motor, seorang pemuda berinisial LA (23) warga Bandar Lampung terpaksa diamankan polisi karena memberikan keterangan palsu ngaku dibegal.

Berdasarkan informasi yang media himpun, si tersangka ini membuat laporan palsu di kepolisian, nah ternyata usut punya usut laporan tersebut ternyata tersangka buat untuk menghindari utang kredit motor.

Dan alhasilnya, pihak kepolisian pun menemui kecurigaan dari laporan dan langsung menciduk tersangka atas laporan palsu.

Kapolsek Sukarame AKP Poloeng Arsa Sidanu mengatakan, mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan olah TKP, setelah diselidiki terdapat temuan mencurigakan.

"Diselidiki, laporan palsu, petugas pun langsung meringkus LA karena terdapat temuan yang mencurigakan"Kata Kapolsek Sukarame AKP Poloeng, Jum'at (15/11) dalam konferensi pers.

Lanjut AKP Poloeng, motif tersangka memberikan keterangan palsu untuk menghindari pembayaran kreditan motor.

"Tersangka sudah diamankan dan dapat dijerat pasal 266 KUHPidana"Ujarnya.

Perlu diketahui, barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian berupa satu unit sepeda motor Yamaha N Max Nopol BE 2915 ACT, satu tanda bukti laporan, satu unit HP Samsung. (Red)