Jumat, November 22, 2019, 14:34 WIB
Last Updated 2019-11-22T14:39:49Z
Berita

Lampung Begerak : Mendesak Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Untuk cepat Melanjutkan Pembangunan Kota Baru.

Advertisement



Lampung Begerak : Mendesak Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Untuk cepat Melanjutkan Pembangunan Kota Baru.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syari'ah UIN Raden Intan Lampung mendesak Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung  untuk melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.

Sebuah kota yang indah, bersih, dan maju adalah idaman bagi setiap pemerintah dan masyarakat. Baik indah secara nilai estetika tata kelola kota, bersih lingkungan secara ekosistem udara, keberlanjutan reboisasi atau lahan hijau kota serta maju baik dalam ekosistem perekonomian, sosial, dan budaya masyarakat sekitar.

Harapan bersama itu bisa terwujud dalam proyeksi besar pemerintah Provinsi Lampung yang akan mewujudkan sebuah peradaban baru yang dikemas dalam Green future yaitu membentuk Pemprov di Kota Baru, Lampung Selatan. 

Yang awalnya pusat kota lampung diposisikan di wilayah tanjungkarang dan telukbetung tapi mega proyek ini dialih fungsikan di wilayah jati agung, kabupaten Lampung Selatan. 
Melihat potensi geografis, dan kearifan lokal masyarakat sekitar yang menunjang untuk menjadikan hal tersebut harus di ma'zulkan oleh pemerintah Provinsi Lampung, yang hari ini dibawah kepemimpinan Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi dan wakil gubernur Chusnunia Chalim Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Ryki setiawan Ketua Umum HMI Komisariat Syari'ah mengatakan hasil dari kajian kami di Sekretariat Komisariat Syari'ah menghasilkan pandangan bahwa memang sudah sepatutnya Pemprov beseta DPRD Provinsi Lampung untuk melanjutkan pembangunan di Kota baru, karena melihat kebijakan pembangunan  tentunya sudah mendapat kajian yang mendalam, terbengkalainya pembangunan dimaksud menjadi sebuah keadaan yang sangat memprihatinkan, ratusan miliyar anggaran yang di gontorkan akan terbuang sia-sia bila tidak ada keberanian kebijakan untuk melanjutkannya. Selain dari pada itu, dalam pembangunan tidak dilanjutkan maka  gedung-gedung yang sudah berdiri tegak dari 5 tahun yang lalu di duga akan menjadi sarang hantu dan sarang untuk mengundang para pemuda pemuda melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Bila kita kaitkan dengan kondisi objektif hari ini dimana penambahan kendaraan bermotor tidak diimbangi pada jumlah jalan yang tersedia maka kemacetan kota perlu diurai dan disikapi dengan serius, dengan demikian pembangunan kota baru adalah cara untuk mengurangi kemacetan, menumbuhkan geliat perekonomian baru dan mendorong percepatan pembangunan untuk jati agung dan sekitarnya. 

Ketika diwawancarai Ryki Setiawan selaku Ketua Umum HMI Komisariat Syari'ah  mengatakan," Berdasarkan pertimbangan diatas bila harus dirangkai dalam satu kalimat maka dengan tegas kami HMI Komisariat Syariah UIN RIL mendesak Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung untuk melanjutkan pembangunan Kota baru hingga selesai, dengan rasionalisasi bahwa pemindahan di Kota Baru tersebut akan membawa dampak yang sangat positif antara lain, pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan pekerjaan baru, pembangunan nilai estetika tata kelola kota dan dapat mengurangi kemacetan," tegas Ryki (20/11/2019.

Selain dari pada itu juga rencana pembangunan dan pemindahan Kota Baru tersebut sudah termaktub dalam PERDA NO 2 tahun 2013 TENTANG PEMBANGUNAN KOTA BARU PROV. LAMPUNG.

Akhir sesi wawancara Ryki Setiawan selaku Ketua Umum HMI Komisariat Syari'ah, menambahkan, "Pembangunan Kota Baru Prov. Lampung harus segera dilaksanakan dan dimasukan dalam R-APBD tahun 2020 Prov. Lampung, serta harus memiliki target yang jelas berapa lama pembangunan tersebut dan kapan infrastruktur tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat Prov. Lampung secara umum." pungkasnya. (Red).