Advertisement
Tanggamus-KN
Forkopimda
Tanggamus yang terdiri dari Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani,
S.E., M.M, Ketua DPRD Kabupaten
Tanggamus, Heri Agus
Setiawan, S.Sos, Dandim 0424/Tanggamus, Letkol Anang Hasto Utomo, S.Ip., M.Han, Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto,
S.Ik dan Kajari Tanggamus,
David Palapa Duarsa,
S.H., M.H, menghadiri Rapat
Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2019 di Sentul
International Convention Centre (SICC) Bogor, Jawa Barat. Rabu, (13/11).
Rakornas yang diselenggarakan oleh
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini mengusung tema "Sinergi
Pelaksanaan 5 (lima) Program Prioritas Pembangunan Nasional Untuk Mewujudkan
Indonesia Maju”.
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh
Mendagri, Tito Karnavian, dikatakan jumlah peserta yang hadir
dalam kegiatan tersebut mencapai 2.693 peserta, yang terdiri dari para Gubernur
dan Bupati seluruh Indonesia, serta Ketua DPRD, Pimpinan Kepolisian, TNI dan
Kejaksaan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Mendagri melanjutkan, pada kegiatan tersebut Kemendagri
yang memiliki tugas pokok pembinaan pembangunan daerah, keuangan daerah,
sekaligus pengawasan daerah, mengundang para Pimpinan Daerah, untuk menerima
pengarahan Presiden dan para Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara yang akan
memberikan materi dan dibagi menjadi beberapa panel.
"Intinya adalah arahan dari Bapak
Presiden, sejumlah Menteri, Menko, lalu KPK, BPK, Panglima TNI dan Kapolri,
yang tujuan utamanya adalah menyinergikan dan mensinkronisasikan visi-misi dan
rencana pembangunan lima tahun kedepan, dari pusat disesuaikan di daerah,"
ucapnya.
Sementara Presiden RI, Hi. Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan agar jajaran
Pimpinan Daerah bisa bersinergi dan berkomunikasi dengan baik.
"Penting sekali hubungan harmonis Forkopimda di
daerah, penting sekali komunikasi Gubernur dengan Kapolda,
Gubernur dengan Pangdam, Gubernur dengan Kajati, Gubernur dengan Kepala
Pengadilan Tinggi, penting sekali dijalin," kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga berpesan kepada DPRD
Provinsi, Kabupaten dan Kota, agar jangan banyak membuat Peraturan Daerah,
Peraturan Gubernur dan Peraturan Wali Kota.
"Negara ini sudah kebanyakan peraturan, Negara kita
ini bukan Negara peraturan. Semua diatur malah terjerat sendiri.
Hati-hati stop itu. Apalagi Peraturan Daerah yang justru meruwetkan dan
membebani rakyat, Stop," tegas Jokowi.
Terpisah, Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, S.E., MM, menyampaikan bahwa Forkopimda Kabupaten Tanggamus
sepakat untuk mengikuti kebijakan dan arahan yang disampaikan Pemerintah Pusat
pada Rakornas tersebut.
"Kami Forkopimda Tanggamus,
mengapresiasi Rakornas ini, dan kami sepakat akan mengikuti kebijakan dan
arahan yang disampaikan oleh Bapak Presiden, serta para Menteri dan Pimpinan
Negara lainnya. Tentunya, itu semua untuk keberhasilan pembangunan Nasional,
khususnya di Kabupaten Tanggamus," kata Bupati.
Senada
disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan, S.Sos, bahwa Rakornas tersebut memang
sepatutnya dilakukan diawal Pemerintahan yang baru, untuk menyamakan persepsi
dan menciptakan sinergi yang lebih baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah serta dalam jajaran Forkopimda.
Kemudian terkait arahan Presiden agar DPRD
tidak banyak membuat Perda yang dikhawatirkan menghambat investasi. Heri
menyatakan bahwa dirinya mendukung hal tersebut, agar iklim investasi di
Kabupaten Tanggamus semakin baik.
"Kami DPRD Kabupaten Tanggamus kedepannya akan melakukan evaluasi Perda yang
ada, yang perlu dicabut, dicabut. Yang perlu direvisi,
direvisi," pungkas Heri.
Rakornas sendiri dilaksanakan selama satu
hari, pada tanggal 13 November 2019, dan berlangsung sejak pagi sampai malam hari, sesuai
panel yang ditentukan.
(ROBI)