Advertisement
OKU-Selatan|konkritnews.com
Dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dibantu Bendahara BOS SMP Negeri 2 Banding Agung terindikasi menjadi ajang untuk memperoleh keuntungan secara pribadi, diduga ini terjadi dibeberapa sekolah diwilayah Kabupaten OKU selatan, contohnya disalah satu SMP Negeri 2 Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurut informasi data dan hasil Investigasi di lapangan, kuat dugaan dana BOS SMPN 2 Banding Agung terindikasi disalah gunakan oleh Kepsek, NM (nama inisial) dan dibantu oleh Bendahara, SL (nama inisial), dengan modus menggelembungkan atau mark-up data siswa hingga fiktifkan anggaran belanja dibeberapa komponen BOS, dalam hal untuk pelaporan rekapitulasi penggunaan secara Online.
Pada saat Staf Redaksi Media Konkrit News menghubungi Kepsek SMPN 2 Banding Agung via telpon Korwil Konkrit News Oku Selatan yang berada dikediaman Kepsek, Selasa 26 November 2019, Sekira Pukul 13.30 Wib siang, terkait konfirmasi selisih jumlah murid dalam pencairan dana BOS, Penggunaan dana BOS Perkomponen, Papan informasi BOS, berita acara pada saat rapat bersama komite dan dewan guru dan tim BOS sekolah selaku pelaksana penggunaan dana BOS di Sekolah.
Kepsek menjelaskan bahwa semuanya ada di sekolah, dan Kepsek berjanji akan menunjukkan semua yang menjadi pertanyaan awak media, “Semuanya ada di Sekolah pak nanti saya koordinasi sama bendahara BOS dulu, besok akan saya tunjukkan di sekolah,” pungkasnya.
Dua hari kemudian, awak media pun melanjutkan konfirmasi dan investigasi ke sekolah, namun sangat disayangkan sesampai disekolah sekira pukul 10.30 Wib, awak media sempat dihalang-halangi oleh oknum penjaga sekolah, ia mengatakan, "kepsek baru saja keluar pak, jadi lain kali saja kesini lagi" ujarnya.
Setelah beberapa lama berselang, akhirnya Kepsek datang dan mempersilahkan awak media masuk keruangannya dan diterima oleh waka kesiswaan, Mukhsin, operator sekolah, Norman.E.
Kemudian setelah berbasa-basi tujuan silaturahmi ke sekolah, Kepsek menjelaskan bahwa data terkait realisasi Dana BOS yang awak media konfirmasi tersebut semua disangkal, disisi lain pihak sekolah tidak bisa menunjukkan bukti pembanding yang membenarkan hal itu disekolah.
Seperti data murid yang katanya pindah sebanyak 14 Murid, akan tetapi bukti pindah yang ditunjukkan kepala sekolah hanya 1 (satu) Murid saja, terkait tidak adanya papan informasi terkait BOS-03, BOS-04, RKAS dan BOS-05, terkait rekapitulasi penggunaan dana BOS, komponen 1 (1) Saat diminta untuk menunjukkan ruangan perpustakaan pun pihak sekolah berdalih, ruang perpus sedang direhap pak,jadi perpus sekarang tidak ada.
Jelas Kepsek yang di iya kan juga oleh guru yang lain, terkait setiap 3 (tiga) bulan sekali pihak sekolah merapatkan terkait dana BOS dengan dewan guru dan komite sekolah, Kepsek pun tidak dapat menunjukan berita acara saat rapat.
Yang lebih aneh lagi, terkait tim BOS sekolah, ternyata tidak ada, sehingga Kuat dugaan bahwa dana BOS SMPN 2 Banding Agung di kelola oleh Kepsek dan Bendahara saja, tampa melibatkan yang punya hak mengelola anggaran tersebut, yaitu tim BOS sekolah.
Akhirnya, janji Kepala SMPN 2 Banding Agung yang sebelumnya bisa menunjukkan alat bukti pembelaan tersebut ternyata tidak dapat dibuktikan, apa yang di tanyakan oleh awak media dua hari sebelumnya, yang katanya semua ada di sekolah.
Terkait adanya dugaan tersebut maka tim akan menindaklanjuti ke dinas terkait, serta akan terus mencari bukti-bukti pendukung untuk pelaporan ke Penegak Hukum.
(Tim)