Advertisement
Tokoh Lampung Apresiasi Kinerja KPK Terkait OTT Bupati Lampura
Tokoh muda Lampung Utara (Lampura), Arizho Fasha Wilian Abung Gelar Kiay Suttan Pesirah Abung apresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus OTT KPK yang menimpa Bupati Non aktif Lampura Agung ilmu Mangkunegara.
"Hasil kinerja KPK sangat bagus karena bisa melakukan OTT & menetapkan tersangka, diantaranya adalah Bupati & beberapa pejabat serta pengusaha pemberi suap di Lampung utara"Kata Arizho, Minggu (13/10/2019)
Lanjutnya, OTT KPK terhadap Bupati Lampung Utara membuat keprihatinan tersendiri bagi masyarakat. "Karena kejahatan korupsi dilakukan oleh kepala daerah dan para pejabat pemerintah daerah yang semestinya mejalankan roda pemerintah yang bersih serta membawa perubahan nyata, dalam pembanggunan serta meninggkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai visi bupati Lampung Utara terpilih. Dengan ada kejadian kejahatan korupsi tersebut membuat masyarakat sangat kecewa," ujarnya.
Menurutnya, kejadian korupsi merupakan salah satu dampak dari tingginya cost politik yang digelontorkan selama proses pilkada serta kampaye. Setelah terpilih, secara otomatis mereka akan ingin mengembalikan modal cost politik tersebut. “Ini pelajaran untuk kita semua, sebagai masyarakat Lampura, dalam memilih kepala daerah, kita harus benar- benar pilih pemimpin yang mempunyai integritas serta komitmen yang besar terhadap pencegahan korupsi,” kata dia.
Dengan adanya OTT KPK tersebut, kata Arizho, sisi positifnya akan menciptakan sistem pemerintahan yang bersih serta transparan. “Patut kita berikan apresiasi setingi-tingginya terhadap KPK. Kita sebagai masyarakat Lampura akan terus ikut berperan mengawasi roda pemerintahan kedepan, agar tidak ada lagi kejahatan korupsi disini," tuturnya.
Arizho menjelaskan, korupsi sangat merugikan semua pihak, terutama masyarakat. “Kita kembali harus mengelus dada, para pejabat bersekongkol untuk kepentingan pribadi dari uang rakyat Lampura, kita harus terus dukung upaya-upaya KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Pemberantasan korupsi pada dasarnya harus dilakukan dari hulu ke hilir, tidak hanya pada pemberantasan saja, tapi juga membangun sistem pencegah)an,” harapnya. (Gian/put)