Advertisement
Tanggamus-KN
Sebuah rumah warga semi permanen di Dusun Dadapan
III, Pekon Dadapan,
Kecamatan Sumberejo dilalap sijago merah. Rabu,
(16/10).
Tidak
ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut,
namun separuh bagian rumah milik Sri
Amilan (45) yang terbuat dari
papan ludes terbakar.
Kapolsek
Sumberejo,
Polres Tanggamus,
Iptu Takarinto mengatakan, hasil penyelidikan di TKP, kebakaran akibat sambaran api
dari tungku untuk masak dan ada
stok bensin yang ada didalam rumah.
“Sambaran api berasal
dari tungku yang
menyambar ke bensin. Sementara ini kerugian
ditaksir mencapai Rp
20 juta,” kata Iptu Takarinto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, S.H., M.H.
Iptu
Takarinto menjelaskan, kronologis kejadian ini saat Yatmi, istri Sri Amilan
sedang memasak di dapur. Bersamaan dengan itu, ia juga melayani orang yang akan
beli bensin di tempatnya. Sebab rumah tersebut juga digunakan sebagai warung.
Setelah itu Yatmi
menuangkan stok bensin sesuai takaran pembelian, lantas melayani pembeli bensin tersebut, kemudian kembali lagi ke dapur,
ternyata api sudah membakar stok bensin
miliknya.
“Istri
korban kemudian minta pertolongan warga lainnya agar ikut memadamkan api.
Beruntung api bisa dipadamkan meski sudah membakar sebagian rumah,” jelasnya.
Iptu
Takarinto menambahkan,
selain mendatangi TKP, pihaknya juga membantu membersihkan puing-puing bekas
kebakaran.
Menurut
Kabid Linmas, Satpol PP Tanggamus, Jhon Awaludin, pihaknya mendapatkan
informasi kebakaran sekitar pukul 07.05 WIB.
“Kemudian meluncur
satu armada damkar dari Posko Talangpadang, perjalanan sekitar 25 menit. Unit
damkar sampai lokasi kebakaran sekitar pukul 07.30 WIB,” kata Jhon sapaan
akrabnya.
Menurutnya,
diperlukan waktu sekitar 1 Jam untuk memadamkan api. “Petugas Damkar berjibaku
untuk memadamkan api dengan dibantu warga dan aparat kepolisian,” pungkasnya.
(ROBI)