KONKRIT NEWS
Sabtu, Oktober 05, 2019, 20:24 WIB
Last Updated 2019-10-05T13:24:01Z
politik

Senin, Partai Golkar Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota

Advertisement

Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bandar Lampung, siap melakukan penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Pilkada 2020. Penjaringan mulai dibuka Senin, 7 -21 Oktober 2019.

Persiapan penjaringan bakal calon dan walikota Pilkada Bandarlampung 2020, setelah dilakukan rapat pemantapan tim penjaringan DPD Partai Golkar Bandarlampung bersama Tim Penjaringan Pilkada DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.

Tim Penjaringan Balon Bupati - Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota DPD I Partai Golkar Lampung yang hadir dalam rapat pemantapan Golkar Bandarlampung, Jumat (4/10/2019), Sekretaris  Tim Penjaringan Golkar Provinsi Bambang Purwanto dan anggota Tim Muhidin. Sedangkan Tim Penjaringan Golkar Bandarlampung lengkap dipimpin Ketua dan Sekretaris Penjaringan Yuhadi, SHi dan Ali Wardana, SIP, juga dihadiri semua anggota Fraksi Golkar DPRD Bandarlampung.

Bambang Purwanto menjelaskan, Partai Golkar melakukan penjaringan serentak di delapan kabupaten/kota di Lampung yang berlangsung dari 7-21 Oktober. Penjaringan di Golkar Bandarlampung pada hari Minggu libur.

Bambang menjelaskan, format penjaringan yang dilakukan Partai Golkar seragam. Ada 16 form untuk penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota, bupati dan wakil bupati yang harus diisi calon.

Enam belas form yang harus diisi oleh bakal calon kepala daerah yaitu, Formulir identitas, Surat pernyataan bekerjasama dengan partai, Daftar riwayat hidup, 
Penyataan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ini sesuai dengan UU No. 20 tahun 2016. Surat pernyataan pada Pancasila, Surat pernyataan mengenal daerah.

Lalu Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai kepala daerah berturut-turut dalam satu provinsi. Surat setia membangun kesetiaan, Bersedia mengundurkan diri dari jabatan TNI/Polri, Surat pernyataan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, Bersedia mengundurkan diri, Surat pernyataan sehat jasmani dan rohani, Penyataan tidak pernah sebagai terpidana, Surat tidak sedang dicabut hak pilihnya dari pengadilan, Surat tidak punya tanggungan atau hutang dan Surat tidak sedang pailid dari pengadilan niaga. Kemudian membuat visi misi bakal calon walikota - wakil walikota dan bupati wakil bupati. 

Bambang menambahkan bahwa beberapa persyaratan tidak kaku, tapi bisa menyesuaikan waktu dan keadaan. Pengambilan formulir boleh diwakilkan LO namun disertai dengan surat kuasa bermaterai. Namun saat pengembalian berkas, bakal calon wajib hadir menyerahkan langsung.

Ketua Tim Penjaringan Golkar Bandarlampung Yuhadi meminta kepada semua tim yang terlibat bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggungjawab. Begitu juga dengan anggota Fraksi Golkar juga harus hadir di DPD Golkar saat bertugas. Begitu juga dengan tim penjaringan lainnya hendaknya menjalankan tugas sesuai dengan daftar piket yang telah ditetapkan. (*)