Advertisement
Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta untuk melaporkan dugaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) palsu alias tidak sesuai fakta Wakil Rektor UNJA Sahuri Lasmadi.
Koordinator AMPK Syaiful mengatakan laporan yang di laporkan wakil Rektor UNJA tersebut fiktir. "Tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," katanya, Rabu (09/10)
Syaiful menduga laporan LHKPN yang di laporkan ke KPK tersebut di duga tidak memuat harta miliknya secara keseluruhan dan nilainya kami duga tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
"Dia kan penyelenggara negara yang berkewajiban memberikan LHKPN dengan transparan berdasarkan Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,"sebutnya
Dia mendesak KPK untuk kembali melakukan pemeriksaan atas laporan LHKPN wakil rektor UNJA tersebut secara menyeluruh dan transparan. "Secara transparan dan dilakukan secara menyeluruh," tandasnya.
(Samidi/Tim)