Advertisement
Kota Metro-KN
Sempat viral
di beberapa media tekait
ASN pengkonsumsi sabu, ternyata diduga Kepala SD Negeri 1 Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur penikmati barang haram tersebut.
VR (50) warga Mergorejo 25 A Metro Selatan
merupakan ASN Lampung Timur, VR (50) sekedar
meluruskan terkait pemberitan
yang sempat beredar dibeberapa
media beberapa waktu lalu.
VR (50) adalah warga Metro yang berdomisili di
Mergorejo 25 A Metro
Selatan, dirinya bukanlah ASN Kota Metro melainkan ASN Lampung Timur. Jum’at,
(18/10)
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Metro, Ir. Ria Andari, S.Pd, menjelaskan kepada wartawan Konkrit News diruang kerjanya, menurutnya dirinya tidak punya Kepsek yang berenisial VR (50) tersebut.
“Saya juga
sempat kaget berita yang beredar tentang Kepsek
ini, kalau di Kota Metro ini sepengetahuan saya Kepsek SD Negeri tidak ada yang bernama VR (50),” ucap Kadis terkait pemberitan yang sempat beredar.
Kadis menambahkan, “Kita
sekedar meluruskan berita yang beredar, ini hanya sekedar miskomunikasi tentang ASN Kota Metro, yang jelas bukan salah satu Kepala Sekolah di Kota Metro. Tapi, VR (50) ini Kepala Sekolah SD Negeri 1 Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur,” jelas
Kadisdikbud Kota Metro.
Ria Andari juga menghimbau kepada
seluruh Kepala
Sekolah untuk tidak main-main dengan barang haram tersebut, apabila lebih dari satu tahun tidak masuk
kedinasan
sangsinya dipecat dari PNS nya.
“Jadi, saya
harap Kota Metro
ini jangan dicoreng dengan
hal seperti narkoba, apalagi dilingkungan pendidikan termasuk sekolah, semoga kita dijauhkan dari barang haram tersebut,” tegasnya.
LS (44)
wiraswasta, asal Kecamatan Metro Timur dan VR (50) ASN, asal Metro Selatan, kedua
pelaku ditangkap Satuan Narkoba Polres Kota Metro diduga mengkonsumsi
Narkotika jenis Sabu. LS
(44) dan VR (50) memang warga Kota Metro.
LS (44) mengakui bahwa uang untuk membeli barang haram tersebut diperolehnya dari VR (50) untuk membeli Narkoba jenis Sabu. LS (44) dan VR (50) saat ini diamankan
di Mapolres Kota Metro guna
pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
(Samidi)