Advertisement
Tanggamus-KN
DPRD Tanggamus resmi
memiliki empat pimpinan defenitif masa bakti 2019-2024. Pelantikan empat
pimpinan tersebut melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara Heri
Agus Setiawan, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Sementara Zulqi Kurniawan.
Prosesi pengambilan
sumpah janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung, Ardhi Wijayanto, S.H.,
M.H, bertempat di
Gedung DPRD Tanggamus. Senin, (07/10).
Empat pimpinan tersebut, terdiri dari Ketua DPRD
Tanggamus yang kembali dijabat Heri Agus Setiawan, S.Sos, dari PDI
Perjuangan, Wakil Ketua I yaitu Irwandi Suralaga dari Partai
Kebangkitan Bangsa, Wakil Ketua II adalah Hi. Tedi Kurniawan dari Partai
Amanat Nasional, dan Wakil Ketua III yakni Kurnain dari Partai
NasDem.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD
Tanggamus, Zuldi Erwin Sinungan, dalam
laporannya mengatakan, pelantikan pimpinan DPRD Tanggamus berdasarkan Keputusan
Gubernur Lampung Nomor : G/673/B.01/HK/2019, tanggal 27
September 2019, tentang Peresmian Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan 2019-2024.
Usai pembacaan Surat Keputusan
Gubernur Lampung, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji dan penyerahan
palu sidang dari Wakil Ketua Sementara Zulqi Kurniawan kepada Ketua Definitif
Heri Agus Setiawan, S.Sos.
Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanggamus yang
telah memfasilitasi pelantikan pimpinan DPRD. Ia berjanji akan melaksanakan
tugas dan meningkatkan kemitraan terhadap Pemkab dan
instansi terkait.
"Dengan telah dilantiknya Pimpinan DPRD
Tanggamus ini, maka kami siap melaksanakan fungsi pengawasan,
penganggaran, dan legislasi. Dalam waktu dekat ada pembahasan APBD tahun 2020,"
ujar Heri Agus Setiawan, S.Sos.
Bupati Tanggamus Hj. Dewi
Handajani, S.E., M.M, mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru
dilantik. Bupati berharap DPRD Tanggamus dapat memperlihatkan kinerja yang
optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang yang diberikan oleh
peraturan perundang-undangan. Dalam kaitan dengan itu, maka keberadaan
pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis.
"Pemkab Tanggamus menyambut baik atas telah
terbentuknya pimpinan definitif DPRD Tanggamus. Sebab dalam konteks
penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, Pimpinan DPRD
merupakan 'jembatan penghubung' antara Pemerintah Daerah dan DPRD, melalui
mekanisme konsultasi. Hal ini selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerja
antara Kepala Daerah dan DPRD, bahwa kebijakan mengenai anggaran, orang,
barang dan tata ruang harus dibicarakan antara Kepala Daerah dengan DPRD
sebagai wakil rakyat," kata Bupati.
Lanjut Bupati, sebagai
institusi yang dalam menjalankan tugas fungsi dan wewenangnya senantiasa
berdampingan dengan lembaga eksekutif, saya menaruh harapan besar bahwa DPRD
Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2019-2024 akan mampu melaksanakan tugas fungsi
dan wewenangnya secara proporsional dan akan mampu tampil sebagai penyeimbang
dan sekaligus sebagai penyemangat kinerja eksekutif.
Bupati juga berharap bahwa, “dalam semangat kemitraan
yang produktif kedua lembaga ini eksekutif dan legislatif selama 5 tahun
kedepan akan bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif yang bermuara pada
terciptanya kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Tanggamus,” ujarnya.
Turut hadir dalam
pelantikan tersebut Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M., Wakil Bupati Tanggamus,
Hi. AM. Syafi'i, S.Ag, Dandim 0424, Letkol. Arh Anang Hasto Utomo, S.Ip. M. Han, Kapolres Tanggamus,
AKBP Hesmu Baroto, S.Ik, Forkopimda Tanggamus, Para Anggota DPRD
Tanggamus, Sekdakab
Tanggamus, Drs. Hamid H.
Lubis, Staf Ahli Bupati Tanggamus, Para Asisten, Para OPD, Para Camat se-Kabupaten
Tanggamus, Hadir juga Anggota DPRD dari
Provinsi Lampung, Yanuar Irawan,
Muklis Basri, Azuansyah, Ketua dan pengurus APDESI Kabupaten Tanggamus, Tokoh pemuda Insan Pers dan Unsur Ormas Kabupaten Tanggamus.
(ROBI)