Advertisement
Bandar Lampung - Gabungan Mahasiswa Se-lampung mengadakan aksi besar-besaran. Mereka berangkat dari Universitas masing-masing dan berkumpul pada satu titik di depan hotel Sheraton kemudian longmarch sampai gedung Dprd Provinsi Lampung, Selasa (24/9/2019).
Akibatnya massa aksi ini membludak terpantau sampai keluar gedung dprd provinsi lampung. Mereka menyampaikan aspirasi dan menolak secara tegas RKUHP, RUU Pertahanan, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, Cabut RUU Kpk, dan cabut RUU Permasyarakatan.
Ini adalah bentuk perlawan mahasiswa terhadap kebijakan-kebijakan yang justru melemahkan bahkan mengkebiri Bangsa Indonesia yang demokrasi ini.
Terlihat pula Ryki Setiawan salah satu Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung dalam Orasinya mengatakan bahwa "Tahun 1998 sampai 2019 21 Tahun sudah usia Reformasi, pada saat itu mahasiswa berkumpul menyuarakan keadilan dan kebenaran untuk meruntuhkan rezim yang otoriter dan sewenang-wenang. Lalu hari ini tepatnya pada tahun 2019 rezim itu di duga kembali hadir membuat aturan yang sewenang-wenang. Memang benar fungsi dari DPR adalah sebagai Legislasi, walaupun mereka mempunyai tugas legislasi tetapi mereka tidak bisa sewenang-wenang dalam membuat aturan.
Hari ini keluarga besar mahasiswa UIN Raden Intan Lampung hadir di gedung DPRD Provinsi Lampung untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, dengan tegas kami mengecam DPR dan presiden RI untuk secepatnya membatalkan Revisi UU KPK, RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, yang tidak pro terhadap rakyat. Hidup mahasiswa!!!
Hidup Rakyat!!!"
Sementara itu, Yan Barusal Korlap UIN Raden Intan mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai protes terhadap sikap pemerintah yang tak mendengarkan aspirasi rakyat.
"Dalam beberapa waktu belakangan indonesia telah diramaikan oleh berbagai penolakan terhadap berbagai rencana pemerintah untuk melakukan revisi pada beberapa undang-undang". Kata dia.
Mahasiswa pun berhasil memasuki gedung Dprd Provinsi Lampung dan menyerahkan tuntutannya untuk segera di sampaikan dan di tindak lanjuti oleh pemerintah pusat.
Aksi ini terjadi akibat bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap Pemerintah dan DPR terhadap kebijakan-kebijakan dan undang-undang yang di keluarkan. Aksi ini pun berlangsung damai, tidak ada bentrok yang terjadi antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. (Gema Hadi/KN)