Advertisement
Tulang Bawang Barat – Sungguh Ironis, ditengah sulitnya keadaan ekonomik masyarkat, lagi-lagi oknum kepala Tiyuh/Desa Mekar Sari, kecamatan Lambu Kibang, kabupaten Tulang Bawang Barat, Made, diduga melakukan praktik pungli dalam menjalankan program pembuatan sertifikat Prona tahun 2018 lalu.
Hal ini terungkap ketika Riski Samson kepala divisi humas investigasi SDM Lembaga Pengabdian Anak Rakyat (LSM Lempar) dan tim media konkritnews.com menerima laporan dari warga setempat prihal pungutan pembuatan sertifikat Prona tersebut.
Berdasarkan pengakuan beberapa masyarakat salah satunya adalah Adi, saat mengurus serifikat Prona milik Ibunya yakni Sabni, dirinya dimintai uang sebesdar Rp.500.000,- melalui apartaur desa setempat. Tidak hanya itu beberapa masyarakat lainpun mendpatkan persoalan yang sama ketika membuat sertifikat Prona program pemerintah pusat itu. Masing-masing mereka ada yang dimintai Rp. 500.000,- dan bervariasi nominalnya, padahal sudah jelas dalam aturannya dalam pembuatan sertifikat tersebut tidak ada pungutan sebesar itu.
Atas dasar laporan masyarakat itu, besar dugaan bahwa kepala tiyuh Mekar Sari yakni Misno melalui jajarannya telah melakukan praktik Pungli.
Tidak hanya itu, saat tim media konkritnews.com dan LSM Lempar meminta keterangan kepada Eyang Rahmat Kadus RT 08 bahwa dari 150 berkas pengajuan serifikat yang diajukan hanya jadi 50 saja. Dengan alasan sisanya sedang dalam proses.
“Dari 150, hanya 50 saja yang sudah jadi sisanya dalam proses karena data wilayahnya tertukar. Untuk penarikan dana Rp.500.000 dari masyarakat itu memang benar, kita setorkan ke Hamidi selaku Carik yang akan diteruskan ke Made selaku kepala Tiyuh.” ungkap Eyang Rahmat, Jumat (20/9/2019).
Carik Mekar Sari saat dimintai keterangan oleh tim media seolah menantang dan berkata “silahkan saja dilanjut beritanya atau ingin melaporkan”, ucap Carik itu.
Atas dasar temuan tersebut, LSM Lempar meminta penegak hukum atau pihak terkait menindak tegas Oknum-Oknum nakal yang suka bermain-main dengan kekuasaannya dengan melakukan Praktik pungli kepada masyarkat. LSM Lempar juga akan segera melaporkan hal ini kepada BPK setempat dan akan berkoordinasi dengan Khusni selaku Kasi Pidum Kejari Menggala. (Tim/KN)