Advertisement
Siak-KN
Pengerjaan proyek peningkatan Jalan Desa Suka Mulia-Desa Pangkalan
Makmur, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, dengan Nilai pagu anggaran yang tertera
di plank proyek sebesar Rp. 13,641,155,572 dari Dana Alokasi Khusus Reguler
(DAK Reguler) tahun 2019, diduga banyak penyimpangan. Hal ini disampaikan oleh
beberapa warga yang tinggal di desa itu, hal ini dikonfirnasi pada tanggal (03/08/2019)
lalu di Desa Pangkalan Makmur.
Iwan Hrp, seorang warga tempatan, ketika diwawancarai Team Investigasi
saat dilokasi proyek mengatakan, "kami selaku masyarakat sangat kecewa
atas pekerjaan proyek peningkatan Jalan ini karena kami selaku warga desa ini
dipungut biaya sebesar Rp. 250.000/KK bagi yang punya kaplingan dan Rp.
150,000/KK bagi yang tidak punya kaplingan, dan dibolehkan dengan sistem tiga
kali bayar.
“Pemungutan itu di dilakukan oleh RT masing-masing yang nantinya
akan disetorkan kepada Kepala Desa dan Kepala Desa lah nantinya yang akan
membayarkan kepada warga yang pohon sawitnya ditebang untuk perluasan jalan
tersebut.” kata pak Iwan.
Iwan Hrp, juga menambahkan, “Tidak hanya dengan proyek peningkatan Jalan
itu ada juga terkait pemasangan boxcluvert yang diduga asal kerja seperti
gorong-gorong lama tidak dibongkar melainkan langsung ditimpa apakah begitu
aturanya, dan kami berharap pihak PU baik pengawas harus benar-benar memantau
dari hasil pengerjaan pihak kontraktornya," tutupnya,
Zunaidi, selaku warga tempatan juga mengatakan hal yang sama, “Bukan
jadi bangga kita dengan adanya peningkatan Jalan desa kalau akhirnya
pekerjaannya tidak memuaskan warga. Begitu juga penimbunan tanah untuk
peningkatan jalan apa dibenarkan mengunakan tanah hasil dari kerukan
pelebaran badan jalan itu , dan kalau proyek pemerintah masa kita
masyarakat dikenakan biaya." sebutnya,
Warisem, selaku pekerja pembuatan boxcluvert ketika dikonfirmasi
di lokasi kerja juga menyampaikan bahwa, "Saya bekerja juga tanpa ada
menerima speak atau gambar namanya juga kita pekerja, ya kita kerjakan
sesuai yang diperintahkan seperti pemasangan besi- besi yang sudah ada seperti
besi 12 mm dan 16 mm, terkait gorong-gorong yang lama Amir juga membenarkan
bahwasanya tidak bisa dicabut alat beratnya tidak kuat untuk mencabut
gorong-gorong tersebut," tuturnya
Dengan adanya kritik dari masyarakat hingga kini, pihak proyek
memberhentikan pengerjaannya, dengan membawa semua alat berat ataupun pekerja
dari lapangan, kini sudah hampir 2 minggu tidak kelihatan dari pihak pelaksana
maupun pihak Dinas PU dan Instansi yang terkait lainnya ada dilapangan.
Ketika dikonfirmasi, Kadis PU Siak, Irving Kahar, melalui via ponsel
Nomor 081290xxxxxx tidak dapat dihubungi sampai berita ini diterbitkan.
(Samidi)