KONKRIT NEWS
Rabu, Juli 17, 2019, 16:40 WIB
Last Updated 2019-07-17T09:40:25Z
Hukum dan Kriminal

Polda Lampung Segera Tindaklanjuti Laporan Penyerobotan Lahan Yang Menyeret Nama Bupati Tanggamus

Advertisement

Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang masuk di SPK soal Bupati Tanggamus dilaporkan terkait penyerobotan lahan warga, selanjutnya baru di disposisikan ke Direktorat yang membidangi. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwa ni Pandrah Arsyad menyataka, pihaknya mengapresiasi warganegara yang ingin melapor jika ada masalah yang dihadapi. Sementara untuk yang laporan (Bupati Tanggamus) akan dipelajari terlebih dahulu. 

"Nah laporan itu yang diadukan sesuai dengan apa yang dilaporkan. Laporannya kan baru diterima kemarin, biasanya nanti setelah dipelajari baru di disposisikan ke Direktorat yang membidangi, setelah itu nanti pihak direktorat yang menangani, " Jelas Pandra saat diwawancari di Polda Lampung, Rabu (17/7/2019). 

Disinggung bisanya berapa lama dalam proses penanganannya, Pandra lagi lagi menjawab pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. 

"Kan laporannya baru kemarin, diterima dan dipelajari terlebih dahulu dari laporan yang diterima SPKT, " Tegasnya. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Barly Ramadan mengaku bahwa belum masuk ke mejanya (soal laporan Bupati Tanggamus, red).      (Rls)