Advertisement
Riau, KN
Kepala Sekolah (Kepsek) SMKS Rokan diduga
korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) dengan berdalih modus fiktifkan murid pada tahun 2015.
Menurut informasi data PIP yang dapat
dipercaya kebenarannya, pada tahun 2015 Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS)
Rokan (NPSN : 10405235) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, telah menerima bantuan PIP
dengan jumlah murid, disalurkan 1.027 murid, dan yang
sudah dicairkan 790 Murid, padahal dari tahun 2014 sampai 2018 jumlah
murid SMKS Rokan belum pernah mencapai 200 murid, pada tahun 2015 jumlah murid
hanya 124 murid. Kamis, (04/07).
Sehingga kuat dugaan kepsek SMKS Rokan telah
fiktifkan murid lebih 600 Murid, karena yang sudah dicairkan sejumlah 790 murid dengan nilai Rp. 413.000.000.
Tim Lipsus Investigasi Tabirnews-TN Riau mencoba menghubungi Siti Komariyah, selaku Kepala SMKS Rokan melalui Via WhatsApp (WA),
guna klarifikasi terkait adanya “Dugaan Mark-Up”, Murid penerima bantuan PIP Tahun 2015,
pada hari Rabu 3 Juli 2019 sekira pukul 15.30 WIB, Mengatakan memang benar banyak murid
penerimaan PIP, yang masuk atas nama SMKS Rokan tapi bukan murid sekolah
tersebut.
“..Maaf pak sebelumnya, Dapat kami sampaikan bahwa masalah data PIP Ini,
sudah kami laporkan ke Dinas Pendidikan tentang data
PIP yang ada bukan siswa SMKS Rokan,
melainkan data siswa lain yang masuk yang atas
nama SMKS Rokan, dan kami tidak pernah mengusulkan data PIP
itu..” kata ibu Siti.
Menurut informasi data bahwa pencairan dana
tersebut atas nama SMKS Rokan, Tentunya pada saat pengajuan PIP pihak sekolah
mengetahui hal tersebut.
“..Iya pak, datanya atas sekolah SMKS Rokan, kami pun sudah laporkan ke Dinas Pendidikan waktu itu, kok banyak
data PIP nya atas nama SMKS Rokan, Rupanya data siswa sekolah lain
yang masuk ke Sekolah kami..” Dalih Siti.
Ditanya terkait pencairan dana PIP Tahun
2015, Siti menjawab seakan tidak tau Juknis PIP Tahun tersebut dengan mengatakan.
“..Lupa saya pak, Karena Dana PIP nya
langsung ke Rekening siswa pak, maaf sebelumnya pak, setahu kami dana PIP nya lewat Rekening siswa
yang bersangkutan... Iya pak.. yang namanya PIP langsung ke Rekening siswa..” tutup Siti.
Tahun 2015 dana PIP masih dicairkan, dengan
cara Kolektif dan Mandiri, karena murid belum ada buku
tabungan, kalau mencairkan dengan cara Kolektif pihak sekolah membawa surat
kuasa dari Murid dan Wali murid, sedangkan bila mencairkan secara Mandiri maka murid membawa surat Rekomendasi dari Kepsek dan Biodata Lapor murid.
Kami himbau kepada Dinas terkait dan Penegak
Hukum, agar segera menindak lanjuti “Dugaan Korupsi Dana PIP Tahun 2015 Dengan
Modus Mark-Up Murid”, yang merugikan Negara hingga
ratusan juta, agar hal serupa tidak menjamur ke sekolah yang lain.
(Tim)