Sabtu, Juni 08, 2019, 20:28 WIB
Last Updated 2019-06-08T13:28:49Z
Daerah

Standar Pelayanan Kereta Api Subsidi dan Non Subsidi di Lampung, Ini Kata Pihak KAI

Advertisement
Foto Nall

Standar Pelayanan Kereta Api Subsidi dan Non Subsidi di Lampung, Ini Kata Pihak KAI

Terkait masalah standar pelayanan Kereta Api Indonesia baik itu Subsidi dan Non Subsidi di Lampung terkadang masih banyak yang belum mengetahui jelas informasinya, dari hal itu pun begini penjelasan PT Kereta Api Indonesia.
.
.
Kepala Stasiun Kotabumi Rizwansyah mengatakan bahwasanya dalam standar pelayanan yang diberikan oleh Pihak PT Kereta Api Indonesia sepertinya sudah sesuai prosedur.
.
.
"Sebenarnya standar pelayanan kita itu ketat"Kata Rizwansyah kepada wartawan, Kamis (6/6).
.
.
Rizwansyah pun menjelaskan, terkait Kereta Api Subsidi dan Non Subsidi, dalam segi standar pelayanan tidak ada yang membedakan. Keduanya sama-sama mendapatkan standar pelayanan terbaik dari Pihak PT Kereta Api Indonesia.
.
.
"Yang membedakan kan kereta ini, ada yang disubsidi Pemerintah dan ada yang non subsidi, untuk standar pelayanan sama"Ujarnya
.
.
Diketahui, yang membedakan subsidi dan non subsidi, condong pada masalah biaya atau harga tiket. Bilamana, tiket kereta subsidi, non komersial atau dikenal dengan PSO (public obligation service) biasanya menjadi murah karena sebagian dari nilai tiket ditanggung oleh pemerintah untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat naik kereta api. .
.
Namun, jika tiket non subsidi atau non PSO adalah tiket komersial tanpa subsidi dari pemerintah. Biaya tiket non subsidi atau non PSO lebih mahal dari pada tiket kereta subsidi atau PSO.
.
.
Ketentuan kereta mana yang termasuk kriteria subsidi atau non subsidi dapat merujuk kepada peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak terkait yaitu PT KAI dan Pemerintah dalam hal ini tentunya Kementerian Perhubungan. Kondisi ini berkaitan dengan kontrak diantara stake holder tersebut. (Nall/red)