Advertisement
Pelepasan Dua Burung Elang Ular Bido di Gunungkelir Girimulyo
Kulon Progo. Guna menjaga kelestarian satwa, dilaksanakan pelepasliaran satwa burung Elang Ular Bido (Spilornis Cheela), di Puntuk Gondang, Dusun Gunungkelir, Desa Jatimulyo, Girimulyo, Kulon Progo, Kamis (20/06/2019).
Pelepasan burung Elang Ular Bido disaksikan oleh Kepala Balai BKSDA Yogyakarta (Ir. Junita Parjanti, M.T.), Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Yogyakarta (Untung Suripto, S.T, M.T.), Dandim 0731/Kulon Progo diwakili Kapten Inf Nurhadi Wijaya (Dan Ramil Girimulyo), Kapolsek Girimulyo (AKP Surahman, S.Sos.), Dukuh Gunungkelir, Dukuh Sonyo, Dukuh Banyunganti, Dukuh Sokomoyo, Kepala Sekolah beserta Siswa/Siswi SD Sokomoyo II, Ketua Karangtaruna Desa Jatimulyo dan pemerharti lingkungan serta masyarakat sekitar Gunungkelir.
Pelepasan satwa burung di wilayah Kabupaten Kulon Progo sudah beberapa kali dilakukan, sebagai upaya pelestarian keanekaragaman hayati. Elang Ular Bido merupakan spesies yang dilindungi oleh undang-undang. Sebelum dilepas, terhadap kedua elang tersebut sudah dilakukan pengamatan dan pemeriksaan kesehatan dan dianggap siap untuk dikembalikan ke alam. Untuk memudahkan monitoring satwa tersebut dipasangi cincin.
Kepala BKSDA Yogyakarta berharap tidak ada perburuan terhadap satwa yang dilindungi, agar satwa-satwa tersebut tetap lestari, bebas dan nyaman tinggal dihabitatnya. (Pendim 0731/KP).