Advertisement
Lampung Utara, konkritnews.com
Dituduh merampok, Oman Abdurohman yang biasa disapa mbah Oman, Marbot Masjid Aljihad Balaraja, usia 51 Tahun, dalam persidangan Pengadilan Negeri Kota Bumi, Lampung Utara tertanggal 7 Juni 2018 lalu, Mbah Oman dinyatakan tidak bersalah dari hasil bukti dan dalam fakta persidangan dikuatkan putusan Kasasi Mahkamah Agung. Oman Abdurohman tidak bisa di hukum dan dinyatakan bebas tidak bersalah.
Oman Abdurohman dengan kuasa hukum nya YLKBH Yang di pimpin Langsung oleh Idran Frans, S.H., M.H, Mengajukan Praperadilan atas tuduhan yang terbukti Klain nya tidak bersalah atas putusan Hakim dalam putusan persidangan. Kuasa hukum mbah Oman meminta ganti rugi dan Rehabilitas, Adnert P. Simanjuntak, S.H, selaku Humas dari Fiat Yustisia mengamin kan hal tersebut.
Dalam Prapradilan ini tidak ada maksud untuk menyerang Instansi manapun ungkap kuasa Hukum Mbah Oman, melainkan minta keadilan dan menuntut ganti rugi Materil maupun Inmateril. Kerugian Materil berupa uang sebesar Rp. 22 Juta, dan Inmateril uang sebesar Rp. 300 Juta, atas pemulihan dan pembersihan Nama baik Mbah Oman di kalangan Masyrakat khususnya di Balaraja.
Mbah Oman dalam Proses pihak Kepolisian sampai Kejaksaan selama kurang lebih 10 bulan, mendapatkan Kekerasan Fisik dan Mental, secara fisikis Mbah Oman Sok atas kejadian didakwa oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang telah melanggar Pasal 365 Ayat (2) KUHP dan Putusan dari PN (Pengadilan Negeri) Kota Bumi, Lampung Utara adalah Putusan Bebas karena Mbah Oman tidak terbukti bersalah.
Semoga tidak adalagi kejadian yang serupa seperti yang menimpa Oman Abdurohman yang di tuduhkan merampok dan di hakimi sepihak tanpa adanya kesalahan.
"Nasib malang ini cukup sampai disini, nama baik saya telah tercoreng di kalangan Masyarakat yang di anggap sebagai penjahat, selaku Marbot Masjid membuat orang pada Resah atas tuduhan merampok. Tercoreng sudah nama Marbot Masjid, Mbah Oman dinilai buruk oleh Masyarakat luas." tegas Marbot Masjid yang biasa disapa Mbah Oman.
"Nasib malang ini cukup sampai disini, nama baik saya telah tercoreng di kalangan Masyarakat yang di anggap sebagai penjahat, selaku Marbot Masjid membuat orang pada Resah atas tuduhan merampok. Tercoreng sudah nama Marbot Masjid, Mbah Oman dinilai buruk oleh Masyarakat luas." tegas Marbot Masjid yang biasa disapa Mbah Oman.
(Samidi/Tim)