Rabu, Mei 29, 2019, 16:07 WIB
Last Updated 2019-05-29T09:07:56Z
Hukum dan Kriminal

Periode Bulan Mei 2019, Polres Lampung Utara Ungkap 43 Kasus Tindak Pidana Dengan 53 Tersangka

Advertisement

Periode Bulan Mei 2019, Polres Lampung Utara Ungkap 43 Kasus Tindak Pidana Dengan 53 Tersangka

Lampung Utara - Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H tahun 2019. Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 43 Kasus Tindak Pidana dengan Pelaku berjumlah 53 orang selama periode tanggal 01 s/d 25 Mei 2019.

Adapun dengan rincian kasus tersebut yakni, 1 kasus pembunuhan dengan 1 tersangka, 2 kasus curas 4 tersangka, 6 kasus curat 14 tersangka, 5 kasus curasmor 4 tersangka, 2 kasus curanmor 1 tersangka, 4 kasus pencurian 4 tersangka, 1 kasus peras 1 tersangka, 7 kasus tipu/gelap dengan 8 tersangka, 2 kasus cabul 2 tersangka, 3 kasus aniaya 2 tersangka, 1 kasus KDRT 1 tersangka, 2 kasus korupsi 2 tersangka dan 8 kasus narkoba dengan 9 tersangka.

"Konferensi Pers ini kita lakukan dalam menghadapi lebaran yang diiringi Ops Ketupat, sehingga masyarakat yang melaksakan keagamaan dengan tenang tanpa ada kekhawatiran. Kita siap mengamankan semua kegiatan keagamaan masyrakat  khusus pada saat lebaran nanti," ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. saat gelar Konferensi Pers di dampingi Kasat Reskrim AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto, S.I.K. dan Kasat Narkoba Iptu Andre Gustami, S.I.K, S.H., M.H. Rabu (29/5/19).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa mobil 3 unit, sepeda motor 5 unit, sajam 3 bilah, senpi mainan 1 pucuk, TV 1 unit, HP 4  unit, emas 25 gram, uang 2.200.000., CPU 1 unit, layar monitor 1 unit, ACCU 8 buah, 62,21 gram sabu, 842,06 gram ganja, 78 butir psikotropika dan 21 barang berbagaimacam jenis lainnya.

Yang pasti bahwa kita lakukan ini agar masyarakat Lampung Utara sadar dan paham bahwa polisi selalu berbuat. ini bisa berhasil berkat peran serta dan peran aktif dari masyarakat memberikan informasi kepada kita tanpa ada informasi dari masyarakat tidak mungkin kita bisa mengungkap kasus ini selama satu bulan.

"Terimakasih untuk masyarakat yang telah memberikan informasi, khususnya rekan-rekan media yang selalu mendampingi kita dan memberitakan kegiatan kita sehingga masyarakat luas bisa paham bahwa kita siap melayanin masyarakat," kata AKBP Budiman.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar mengaktifkan kembali kegiatan Pos Kamling dan untuk para orang tua agar selalu memperhatikan anaknya agar tidak terlibat dengan tindak pidana. "Pos Kamling sangat efektif mencegah kejahatan sampai dengan sekarang," imbuh apolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K.(*)