Advertisement
Lampung Tengah - Berawal dari mengeluhkan persoalan pembayaran listrik PLN yang mahal ibuk dari Supriyanto warga Rantau Jaya Baru kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah pada tgl (25.01.2019) beberapa bulan lalu kepada pihak petugas penagihan pembayaran Listrik PLN.
Kernologis kejadian petugas itu menawarkan untuk membantu memperbaiki metrean kepada Supri pemilk metran PLN dengan imbalan Rp.545.000. biyaya perbaikan nya supaya normal kembali dalam pembayarannya Supri pun bersedia untuk membayar permintaan petugas itu menerang kan kronologis kejadian kepada Tim Media Konkritnews petugas tersebut berasal dari PT.PLN(Perseroan) Distribusi Lampung Area Metro Rayon Rumbia Lampung Tengah.
Supriyanto merasa pembayaran Listrik PLN mahal yang tidak sesuai dengan penggunaan peralatan yang menggunakan aliran arus listrik itu kok melejit sampai Rp.600.000 per bulan nya namun baru kurang lebih 3.bulan dari diperbaiki datang lah dua orang petugas yang mengaku dari PLN.dari pusat mengatakan kepada Supriyanto bahwa dia mencuri aliran arus listrik dengan mengajukan usulan damai dan membayar denda sebesar Rp4.500.000. Karena rasa takut supri mencarikan denda itu dan memberikan uang tersebut kepada kedua orang yang mengaku petugas dari PLN pusat itu
Berselang satu hari datang lagi petugas yang sama yang telah meminta uang Rp.4.500.000 itu dihari Rabu nya tgl (1.05.2019) datang dan meminta kata pimpinan kurang Rp.6.700.000.dengan pura pura menelpon pimpinannya akhirnya supri mencari kan uang yang di minta tersebut kalau pun tidak mau di laporkan ke pihak Kepolisuan ungkap petugas PLN tersebut walaupun saya pinjam pinjam uang tetangga yang penting selesai urusan aku takut dengan keadaan ibuk dan istri ku yang lagi hamil kata nya kepada awak media.aku seakan terhepnotis semua aku turuti apa yang di perintahkan.
Jumlah uang yang di tipu oleh oknum yang mengatas namakan petugas dari PLN pusat itu Pak Supriyanto mengalami kerugian sebesar Rp.11.200.000. Dan ditambah biyaya perbaikan sebesar Rp.545.000.dan perkara ini akan saya laporkan kepada pihak kepolisian Sektor Rumbia Polres Lampung Tengah supaya tidak terjadi lagi modus penipuan yang mengatas nama kan oknum PLN yang ingin membantu seperti ini lagi tutupnya. (Samidi/Tim)