Advertisement
Pesawaran, (Lampung) - Ketua LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Lampung & GPN (Gerakan Pemuda Nusantara) akan Agendakan Aksi di Dinas Pendidikan dan Kajati Lampung terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SMAN 1 Kedondong tentang Pengadaan Buku Tahun 2017 & 2018 yang diduga menyalahi aturan.
Menutut Fakih, dugaan ini nampak jelas dilakukan oleh Oknum kepala sekolah dengan membeli buku yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Fakih berharap kepada Dinas terkait untuk menarik buku yang telah beredar dan memanggil kepala sekolah untuk melakukan klarifikasi dan diberikan sanksi yang tegas supaya tidak ada lagi oknum yang mementingkan keinginan pribadinya dengan menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan aturan.
Sementara, Dudi indiana kepala SMAN 1 Kedondong saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembelian buku yang tidak sesuai dengan aturan tersebut.
namun menurutnya, pembelian buku tersebut hanya sedikit karena buku yang dibeli tersebut permintaan guru untuk memenuhi kebutuhan guru guna proses belajar mengajar."pungkasnya. (Tim/KN)