Advertisement
Bandar Lampung - DPRD
Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripura, di Ruang Sidang DPRD setempat,
Jumat, 3 Mei 2019. Rapat yang dihadiri 36 Anggota DPRD kota tersebut
beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota
Bandar Lampung Tahun Anggaran 2018, juga paripurna pembicaraan tingkat II
terhadap raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah, raperda tentang perubahan perda nomor 3 Tahun 2014 tentang
Penyertaan Modal pada PT BPR Syariah Kota Bandar Lampung, serta raperda usul
inisiatif DPRD tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung dan
raperda perlindungan perempuan.
Wali Kota Bandar
Lampung, Herman HN, mengatakan, Pemkot telah melaksanakan tugas umum
pemerintahan, meliputi kerjasama antar daerah dengan runmah sakit swasta dan
pemerintah.
"Kemudian,
kerjasama daerah dengan pihak ketiga diwujudkan melalui kerjasama dengan badan
usaha da pelkau usaha, serta koordinasi dengan ibnstansi vertikal di daerah,
diwujudkan dalam bentuk kerjasama," ujarnya.
Dalam hal itu, pokok
pelaksanaan dianggarkan dari APBD 2018 yang meliputi pendapatan daerah, belanja
daerah dan pembiayaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2018 dianggarkan
sebesar Rp. 2.593.521.842.430, dan dapat direalisasikan Rp 2.162.061.711.382,89
atau mencapai 83,37% sebelum dilakukan audit oleh BPK-Rl.
"Belanja daerah
pada tahun anggaran 2018 dianggarkan Rp. 2.616.396.466.730,00 dan dapat direalisasikan
Rp. 2.190.205.773.408,55 atau mencapai 83,72 % sebelum dilakukan audit BPK RI,
dengan rincian belanja tidak langsung Rp. 916.343.556.345,00 dari anggaran
sebesar Rp.1.027.084.447.926,50 dan belanja langsung Rp 1.273.862.217.063,55
dari anggaran RP 1.589.312.018.803,50," papar Heman HN.
Sedangkan dari sisi
pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp. 90.875.446.094,51 dan
dapat direalisasikan Rp. 85.741.471.094,51 atau 94,36 %. Sementara pengeluaran
pembiayaan dianggarkan Rp. 68.000.821.794,51 dan diraelisasikan Rp.
48.832.359.375, atau 71,82 %.
"Pelaksanaan APBD
2018 yang dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan pemerintahan
serta pembangunan secara umum telah dilaksanakan dengan baik dan mencapai
keberhasilan yang cukup memuaskan," kata wali kota.
Prioritas pembangunan
Kota Bandar Lampung yang menjadi perhatian dalam penyusunan program dan
kegiatan pembangunan kota 2018, berkaitan dengan beberapa bidang pembangunan
antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup dan
kebersihan, ekonomi kerakyatan, pemerintahan, serta sosial keagamaan.
Target kerja dan
prioritas pembangunan daerah yakni infrastruktur dan lingkungan hidup, di
bidang kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, investasi, pariwisata dan ekonomi
kerakyatan. Pembangunan bidang sosial dan keagamaan, bidang pemerintahan good
governance dan pelayanan publik.
"Apa yang
dilaksanakan selama 2018 belum memenuhi harapan semua pihak dan mengimbangi
dinamika kebutuhan masyarakat, karena tuntutan dan perkembangan yang terus
bergerak maju serta keterbatasan kapasitas keuangan daerah," jelas
Herman HN.
"Sepanjang
penyelenggaraan pembangunan, tidak semua kegiatan berjalan sesuai target yang
ditetapkan. Namun hal tersebut justru menjadikan motivasi bagi kami untuk terus
meningkatkan prestasi kerja," tambahnya.
Hal tersebut tidak lepas
dari dukungan mitra kerja di DPRD, seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait. "Terima kasih dan
penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung,
pimpinan organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, insan pers, dan jajaran
perangkat daerah kota Bandar Lampung," tutup Herman HN. (ADV)