Advertisement
Riau, konkritnews.com
Dugaan Aroma Korupsi dan pungli yang di
lakukan H. Dahlil, S.Pd.I, Kepala SDN 11 Belutu Siak dilihat dari hasil
pantauan Tim LPI. Tipikor dan Tim Liputan Media Tabirnews yang dilansir dari
Media Cetak dan Online Tabirnews TN dan melalui pesan WhatsApp Bapak Suandi
Selaku Wakil Pimpinan Tim khusus Liputan NKRI. (12/05).
Membenarkan adanya dugaan korupsi dan pungli
melalui hasil Investigasi dan sumber data yang patut dan dapat di percaya
tepatnya di tanggal 10 Mei 2019, kami Tim Liputan khusus dan LPI. Tipikor Bapak
Joko Waluyo, S.H, menyambangi SDN 11 Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan
disambut langsung oleh Oprator Sekolah yang berinisial Imam. S pada waktu itu
berketepatan Kepsek tidak berada disekolahan atau memang tidak masuk kerja.
Selanjutnya, Joko waluyo, S.H, mengkonfirmasi
dan Klarifikasi terkait Laporan Online mengenai penerimaan dan penggunaan dana
Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang begitu nampak dari sekolah yang kurang
terawat dan tidak ada papan publikasi agar terlihat jelas bagi masyarakat dan
wali murid bisa mengetahui Angaran dan BOS dan keperuntukannya, disini kami Tim
LPI. Tipikor dan Liputan Khusus Tabirnews menduga kuat adanya praktek Korupsi
dan Pungli di SDN 11 Belutu tersebut.
Di tambah lagi dengan Tim melanjutkan ke Ketua
Komite Sekolah SDN 11 Belutu S Sinaga menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah
tau dan bahkan tidak pernah untuk di libatkan oleh Kepala Sekolah dalam rapat
penggunaan Anggaran Dana BOS.
“Saya tidak bisa menjawab apapun, jadi hal
yang wajar kalau saya tidak tau dengan apa yang dipertanyakan, karena saya
tidak pernah mengetahuinya, bahkan fungsi, tugas dan Wewenang Ketua Komite saya
tidak di beritahu tentang pengunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tersebut”,
ucapnya S. Sinaga yang cumah dipakai nama nya selaku Ketua Komite saja.
Untuk menyikapi dana Pungli Rp. 50.000,-/siswa,
selama tiga bulan ini dan korupsi dana BOS yang dikhususkan bagi kelas 6
dengan dalih untuk uang perpisahan sebesar Rp. 50.000,-/siswa tersebut dalam
waktu dekat ini.
“Kami Tim akan segera melaporkan dugaanTidak Pidana
Korupsi dan Pungli ke Kejati atau Tipikor Polda Riau Supaya bisa menjadi efek
jera bagi Kepsek yang lain agar bisa terujudnya ketransparanan yang tepat guna
dalam penempatan dana BOS di wilayah Hukum kepulauan Riau ini, umumnya Negara
Kesatuan Republik Indonesia” ujar Joko Waluyo, S.H dan Suandi Tim Liputan Khusus
Investigasi dengan nada geram.
Lanjut Joko Waluyo, S.H dan Suandi, “Bagaimana
untuk mewujudkan cita-cita mensejahterakan anak bangsa, membuat nyaman belajar
mengajar kalau tempatnya kurang adanya perawatan dan terkesan tidak terawat“. tutupnya.
(Samidi)