KONKRIT NEWS
Rabu, Mei 01, 2019, 13:29 WIB
Last Updated 2019-05-01T06:55:09Z
DaerahHukum dan KriminalLampung Timur

Dana Swakelola Kecamatan Braja Selebah Dimakan Siluman?

Advertisement

Lampung Timur - Semakin Terlihat Jelas adanya dugaan penggelapan atau penyimpangan Dana Swakelola kecamatan Braja Selebah, kabupaten Lampung Timur, yang harusnya digunakan untuk Anggaran Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Pelumas dengan nilai anggaran Rp. 22.340.000.000,- yang bersumber dari APBD tahun 2018.

Padahal sudah jelas dalam RUP satuan kerjanya adalah kecamatan Braja Selebah dan nama pengaju anggaran dan kuasa pengguna anggaran (PA/KPA) Rudi Hatmoko selaku Camat pada waktu itu.

Namun anehnya, ketika tim konkritnews mengkonfirmasi ke Rudi Hatmoko pada 30/4/2019, dirinya mengatakan tidak tahu terkait dana tersebut, karena menurut pengakuan Rudi Hatmoko dirinya di rolling sebelum dana itu turun.

Sedangkan yang menggantikan Rudi Hatmoko menjadi Camat Braja Selebah selanjutnya adalah Cen Suratman yang terlebih dahulu mengatakan kepada tim media konkritnews bahwa dirinya tidak tahu terkait penggunaan anggaran yang bernilai puluhan miliyar tersebut. 

Sungguh aneh, tidak mungkin dana puluhan miliyar itu digunakan oleh siluman. Harus ada pertanggungjawaban terkait penggunaan dana yang bersumber dari negara itu, jangan sampai oknum oknum yang bermain bisa enak engkang kaki. 

Untuk itu, kiranya para penegak hukum dan pihak terkait segera menyelidiki dan mengusut tuntas kemana aliran dana tersebut digunakan. (Samidi/Tim)