Advertisement
PESAWARAN - Selasa 9 April 2019, Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) memang sangat mudah untuk di Korupsi, apalagi bagi Oknum yang hanya mementingkan diri pribadi tanpa memikirkan generasi penerus bangsa ini.
Pengawasan ketat tidak membuat jera pelaku pencurian dana BOS, Mereka lebih lihai dan memiliki modus tersendiri, Sekalipun sudah tercium, tetapi para pelaku berusaha untuk menepis tudingan itu, dengan seribu macam cara, Karena rata-rata mereka Diduga bekerja sama dengan pihak pengontrol dan pengawas.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Oknum Mantan KKKS Negeri Katon (MM), MM menjabat KKKS dari Tahun 2012 Sampai 2017, dengan modus untuk kegiatan lomba dan sebagainya, melalui Subrayon KKKS melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada 46 Sekolah Dasar Sekecamatan Negeri Katon, yang kini MM menjabat Kepsek SDN 9 NEGERI KATON.
Jumlah nilai dana tersebut ber pareasi menurut jumlah Murid Sekolah masing-masing, dari Tahun 2012 Sampai 2014 sebesar Rp 9.000 Per Murid, selama 3 (tiga) Tahun total mencapai, hampir, 1 Milyar.
Sedangkan pada Tahun 2015 Sampai 2017 sebesar Rp 13.000,. Per Murid, selama 3 (tiga) Tahun total mencapai, 1 Milyar lebih.
Atas perbuatan MM Semasa menjabat KKKS di Negeri Katon selama 6 (Anam) Tahun tersebut, DIDUGA kerugian Negara mencapai Milyaran Rupian.
Kami tim media menghimbau kepada pihak dinas terkait, Serta kepada Pihak Penegak Hukum agar dapat segera menindaklanjuti, mengusut tuntas atas DUGAAN KORUPSI DANA BOS di Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, agar dapat menimbulkan EFEK jera dan tidak menular pada KKKS yang lain. (Samidi)