Advertisement
Hermawan, Ketua LA Gerindra Lampung |
Bandar Lampung - Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (LA) DPD Partai Gerindra Lampung menegaskan terkait beredarnya pesan singkat atau SMS melalui telpon seluler yang mengatasnamakan Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim yang berisi bahwa adanya larangan untuk para kader, relawan, dan simpatisan Prabowo-Sandi tidak diperbolehkan untuk datang dalam acara syukuran kemenangan Prabowo-Sandi di Bambu Kuning Square yang berlangsung pada Jumat (26/4/2019) itu bohong.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua LA DPD Partai Gerindra Lampung, Hermawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya, Jumat (26/4/2019) malam. Hermawan yang berbicara atas nama Ketua DPD Gerindra Lampung menegaskan bahwa SMS yang tersebar tersebut adalah tidak benar. Menurutnya, pelaku penyebar pesan singkat bohong yang mengatasnamakan Gunadi Ibrahim itu dilakukan oleh oknum lawan politik.
Justru, menurut Hermawan, Ketua DPD Gerindra Lampung sangat mendukung acara syukuran yang dilakukan oleh para relawan pendukung Prabowo-Sandi.
"Ketua Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim justru sangat mendukung serta mengapresiasi acara syukuran kemenangan Prabowo-Sandi itu, dan tidak pernah melarang atau menyebarkan SMS kepada kadernya yang berisi larangan hadir dalam acara tersebut. Besar dugaan kami bahwa hal tersebut dilakukan oleh oknum lawan politik yang ingin menjatuhkan nama baik ketua DPD Gerindra Lampung," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Hermawan, pihaknya akan segera melaporkan kasus pencemaran nama baik tersebut ke Polda Lampung agar segera diusut tuntas dan ditemukan siapa pelaku penyebar SMS Hoax tersebut.
"Besok kami akan segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dalam hal ini adalah Polda Lampung. Karena kami merasa ini sangat merugikan pihak kami terutama ketua DPD Partai Gerindra Lampung yakni Gunadi Ibrahim," tutupnya. (Putra)