KONKRIT NEWS
Minggu, April 28, 2019, 15:29 WIB
Last Updated 2019-04-28T08:29:40Z
DaerahHukum dan KriminalWay kanan

Kapolres Way Kanan Ekspose Kasus Pembunuhan di Kalipapan Murni Kriminal

Advertisement

Way Kanan, (Lampung) - Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro didampingi Kasat Intelkam Iptu Dyvia Ardianto dan  KBO Satreskrim IPDA Sundoro  melakukan ekpose tindak pidana pembunuhan di Lapangan Voli Warga Dusun Margo Mulyo Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Minggu (28/04/2019).

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro menjelaskan Tim Tekab 308 Polres Way Kanan berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pidana pembunuhan tanpa perlawanan, kurung dari enam jam tepatnya pada pada hari jum'at (26 /04/2019) sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupatan Way Kanan.

Pelaku inisial SP alias Supri (46) merupakan warga Dusun Margo Mulyo Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kronologis kejadian berawal pada hari jum'at (26/04/2019) sekitar pukul 16.30 wib di lapangan voli margo mulyo kali papan, saat itu korban sukardi (39) yang juga masih satu kampung dengan pelaku bersama empat orang rekannya Jahri, Wahyudi, rinanda dan Z.Hidayat sedang melakukan gotong royong untuk memasang tiang Voli dilapangan tersebut.

Beberapa saat kemudian datang pelaku berbicara kepada jahri sambil mengancam dengan menggunakan pisau badik panjang sekitar 15 cm, pelaku berkata siapa yang menyuruh memasang tiang ini. Sementara, menyadari ada keributan korban Sukardi mencoba melerai namun pelaku SP malah menyerang, sehingga sukardi mengalami luka tusuk dibagian dada sebelah kiri, ketika korban terjatuh , pelaku melarikan diri kearah kebun karet.

Korban sempat dibawa ke klinik kesehatan bidan nita di Kampung Kalipapan untuk mendapatkan pertolongan. namun sampai ditempat korban tidak bisa diselamatkan,” ungkap Kapolres Way Kanan.  

Kapolres Way Kanan menambahkan atas kejadian ini,  sempat beredar kabar yang tidak sesuai dengan kejadian atau berita bohong (hoax),  pihaknya menegaskan bahwa kasus tindak pidana yang terjadi merupakan kriminal murni bukan karena ada unsur politik atau terkait pemilu 2019,  intinya karena merebutkan tanah lahan kosong, yang akan digunakan untuk menanam oleh pelaku. Sebaliknya rekan korban Zahri mau membuat lapangan voli,  sehingga pelaku ribut dengan Zahri namun dipisahkan oleh korban akhirnya pisau pelaku malah mengenai dada korban,” tegas Kapolres.

Sementara, berdasarkan pengakuan pelaku,  dirinya mengakui kesalahannya bukan karena masalah politik karena merebutkan lahan, dan Supri siap menerima hukuman dan sangat menyesali bahkan meminta maaf terhadap keluarga korban karena telah melakukan penganiayaan yang mengkibatkan korban meninggal dunia, jika nanti dapat dipertemukan saya akan menemui dan berbicara lansung kepada keluarga korban untuk memohon maaf,” ungkap Pelaku. (*)