Advertisement
Tanggamus - Kepala pekon ikuti sosialisasi dan pembinaan pengelolaan keuangan pekon kabupaten tanggamus tahun 2019.kegianatan ini di realisasikan dengan tujuan agar penggunaan DD dapat di gunakan dengan baik.
kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan keuangan pekon ini di gelar di GSG Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kamis (11/4/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafii dan narasumber Kepala Auditorat V BPK-RI, Dede Sukarjo, Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Drs Subakti, Kejari Tanggamus yang diwakili oleh Kasi Barang Bukti dan Rampasan Ali Habib serta Perwakilan BPK-RI.
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan tujuan dari pada DD, sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 tentang desa ialah untuk memeratakan pembangunan di seluruh negeri, agar supaya dengan pembangunan yang, bumi pertiwi tidak dalam kondisi yang tidak diharapkan tapi justru sebaliknya.
“Sesuai dengan amanah UU, dana desa harus diberikan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, dalam pengelolaannya tentu terikat dengan regulasi, oleh aturan dan undang-undang, ini dilakukan agar supaya dalam pelaksanan, penyerapannya, dana desa teesebut menjadi anugerah bagi kita semua,” ungkap Bupati.
Bupati menambahkan, dirinya juga tidak mengharapkan dalam penggunaan DD ada upaya dan praktik-praktik yang tidak amanah sehingga ini justru akan membawa Kakon berhadapan dengan masalah hukum, oleh karena itu ia mengharapkan peserta sosialisasi pembinaan dan pengelolaan keuangan pekon dapat mengikutinya dengan cermat.
“Dan sekali lagi ini juga menjadi salah satu, bagaimana kita menjaga amanah yang telah tuhan berikan kepada kita, dan kita harus mengapresiasi kebijakan dari pemerintah pusat, yang telah mengangarkan dana yang begitu besar dan meningkat setiap tahunnya, terhitung sejak pertama kali dikucurkan yaitu pada tahun 2015,” ujarnya. (UMR)