KONKRIT NEWS
Minggu, Maret 03, 2019, 22:26 WIB
Last Updated 2019-03-03T15:26:25Z
Hukum dan Kriminallampung utara

Kadiskes Lampung Utara Bungkam Terkait Raibnya Dana Bantuan Operasional Kesehatan

Advertisement

Lampung Utara – Terkait pemberitaan beberapa media online maupun cetak beberapa waktu lalu, pihak kejaksaan negeri kota bumi Lampung Utara memulai langkah awal penyelidikan raibnya Dana Operasional (OP) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 27 Puskesmas Kabupaten Lampung Utara.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Matisya memilih bungkam saat di konfirmasi awak media terkait raibnya Dana Operasional dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Tahun 2018.

Beberapa tokoh Ormas dan LSM  di Lampung Utara memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk dapat segera mengungkap dugaan raibnya anggaran keuangan negara yang mengalir di SKPD Dinas Kesehatan dari tahun 2017-2018.

Seperti yang di sampaikan secara bersama oleh beberapa Ketua LSM di Lampung Utara, diantaranya Razid LSM GNPK,Alian Arsil LSM LAKI, M.Gunadi LSM LIPAN, Nasril Subandi LSM KP3, Rusdi LSM PENEGAK KEADILAN.Hendri Dunan LSM JPK.

“Secara bersamaan para aktivis anti korupsi ini, memberikan suport dan mendukung sepenuhnya langkah hukum kejaksaan negeri kota bumi membuka tabir dan mengungkap adanya dugaan Korupsi, kolusi dan Nepotisme, di lingkungan dinas kesehatan kabupaten Lampung Utara”, ujar mereka pada konkritnews, (3/3/2019).

Menurut Rasid ketua LSM GNPK, “dugaan korupsi,kolusi dan nepotisme di lingkungan dinas kesehatan memang sudah sejak akhir tahun 2017 dan pertengahan tahun 2018 mulai terkuak indikasi nya namun hal tersebut harus ditindak lanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut oleh kejaksaan negeri Lampung Utara, apa yang di sampaikan oleh masyarakat lampung utara baik secara tersirat maupun tersurat dan pemberitaan diharapkan dapat menjadi bukti awal atas dugaan raibnya dana yang bersumber dari APBD dan APBN Pada Tahun Anggaran 2017 dan 2018,di dinas kesehatan Lampung Utara “,beber razid.

Sementara menurut Ketua umum LSM DPP KP3 Nasril Subandi, secara moral maupun data yang mungkin perlukan kejaksaan negeri lampung utara,dalam upaya pengusutan dugaan korupsi,kolusi dan nepotisme di lingkungan dinas kesehatan,lampung utara,LSM KP3 akan siap membantu serta memberikan bukti baik berupa keterangan dari berbagai lapisan masyarakat yang di anggap perlu,”ujar Nasril.

“Di tambahnya data-data yang dimiliki dari penggunaan per-komponen (item) Dana BOK Dan SJSN di setiap program kegiatan yang mempergunakan dana BOK maupun Dana, Kapitasi SJSN,2017 mengkrucut kuat dugaan mark-up di setiap program, ungkapnya.

Nasril pun meminta keseriusan kejaksaan negeri Lampung Utara dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan dinas kesehatan atas aliran dana yang bersumber baik dari APBD maupun APBN tersebut sampai tuntas, jangan hanya sebatas seremoni belaka, iya berharap kejaksaan negeri kota bumi khususnya kepada aparatur hukum setempat, agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, tentang apa yang selama ini menjadi keraguan tentang penegakan hukum tindak pidana korupsi,” tutup Nasril.

Sampai berita ini diterbitkan, dinas Kesehatan Lampung Utara baik melalui kepala dinas ataupun pejabat lainnya di lingkungan dinas kesehatan belum dapat di konfirmasi. (Arman)