KONKRIT NEWS
Kamis, Agustus 23, 2018, 14:55 WIB
Last Updated 2018-08-23T07:55:51Z
Daerahpolitik

KPU Provinsi Terima Aduan Bacaleg Bermasalah

Advertisement

Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menerima enam laporan terkait daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg) baik provinsi maupun kabupaten yang diduga bermasalah.

Komisioner KPU Lampung divisi hukum M. Tio Aliansyah menjelaskan ada sebanyak enam laporan yang masuk. Empat diantaranya bacaleg provinsi Lampung, dan dua bacaleg Kabupaten. 

"Sejauh ini sudah ada enam laporan yang masuk, dua diantaranya laporan bakal caleg DPRD kabupaten,  dan empat bacaleg lainya untuk laporan provinsi," jelas Tio sebelum menggelar rapat pleno tertutup laporan masyarakat terhadap Daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif 2019,  Kamis (23/8/2018). 

Dikatakannya, rapat pleno merupakan rapat perdana lima komisioner KPU Lampung bersama dua komisioner tambahan yang baru terpilih, Erwan Bustami dan Antonius.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, menjelaskan,  saat ini nama nama bacaleg tersebut masih di rahasia kan. "Karena lagi kita bahas dulu, ini menyangkut nama baik orang soalnya," singkat Nanang Trenggono. (*)