Advertisement
PESAWARAN – Tidak hanya Kepala SMPN 4 Pesawaran Zikri, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, Selasa (28/8) sore. Namun, turut diamankan juga Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Khairul Anwar.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp100 juta. Uang itu kuat dugaan hasil dari penarikan pungutan liar (pungli) terkait proyek pengadaan komputer pada tahun 2018.
“Tadi sekitar pukul 17.00 WIB, petugas Krimsus Polda Lampung mengamankan kepala sekolah SMP 4 Pesawaran dan Kabid Sarpras Disdikbud Kabupaten Pesawaran berikut uang tunai kurang lebih Rp 100 juta. Kemungkinan berkaitan dengan proyek pengadaan komputer tahun 2018,” ungkap sumber. (*)