KONKRIT NEWS
Sabtu, Agustus 04, 2018, 14:16 WIB
Last Updated 2018-08-04T07:16:07Z
DaerahPringsewu

Dana BUMDes di Pekon Mada Raya Belum Terealisasi Dengan Baik

Advertisement

PRINGSEWU - Mengingat Pada tanggal 18 Desember 2013, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Desa menjadi Undang-Undang Desa (UU Desa) Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa.

UU Desa No.6 tahun 2014 tentang Desa, menjadi rujukan dalam pembangunan Desa, penataan dan tata kelola Desa, pemberdayaan desa, pembinaan desa, dan pembangunan wilayah perdesaan yang terintegrasi serta berkeberlanjutan menuju Desa yang kuat, mandiri, demokratis, sejahtera yang berkeadilan.

Salah satu Pekon/Desa yang ada di Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, yang saat ini masih diduga realisasinya Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Mada Raya tahun anggaran 2016-2018 belum terealisasi dengan baik.

Hal ini disampai oleh ketua pengurus BUMDES Husni (34) kepada awak media, Jumat (03/08/2018), Untuk realisasi dana BUMDES Mada Jaya pekon Madaraya ini, itu mulai terbentuk. waktu itu dana BUMDES yang masuk direkening BUMDES Mada Jaya tahun 2016 sebesar Rp 40 juta, yang direalisasikan untuk belanja hewan ternak yaitu kambing sebanyak 30 ekor, dibagikan ke 10 orang pengurus BUMDES Mada Jaya namun nihil untuk budidaya kambingnya, dikarenakan kambing banyak mati sehingga sisanya langsung kami jual," kata Husni saat dikonfirmasi dikediamannnya.

"Hasil penjualan kambing yang tersisa tahun 2016 kalau gak salah Rp 37 juta, dan di tambah dana BUMDES tahun 2017 Rp 20 juta dengan total Rp57 juta, alihkan ke Simpan Pinjam (SPP) kami yang dibagikan ke 18 Anggota dan Pengurus BUMDES Mada Jaya, terhitung dana BUMDES Mada Jaya baru berjalan 6 bulan ini pak," ungkap Husni dengan nada tegas.

Selain itu Husni menjelaskan tentang semua dokumen administrasi BUMDES Mada Jaya semuanya dipegang oleh bapak lurah, dikarenakan untuk memenuhi sarat ke Inspektorat katanya pak lurah mau diperiksa oleh Insfektorat hari ini. Akan tetapi herannya ko pengurus BUMDES Mada Jaya tidak ada yang ikut kalau memang ada pemeriksaan di Insfektorat," kata Husni dengan menggedekan kepalanya.

Sebelumnya, kepala pekon Madaraya  di konfirmasi melalui telkomunikasi WhatShapp nya, namun enggan dapat memberikan jawaban yang diperlukan, bahkan sampai pemberitaan ini diterbitkan, belum juga dapat memberik jawaban. (Tim/KN)