KONKRIT NEWS
Sabtu, April 14, 2018, 22:52 WIB
Last Updated 2018-04-14T15:52:52Z
NasionalSumatera Selatan

Terkait Pemasalahan Transmigrasi Sungai Naik "Banyak Oknum Cuci Tangan"

Advertisement

MUSI RAWAS, - Sejak awal, hingga sekarang lahan kawasan transmigrasi di SP 10, Sungai Naik, Kecamatan BTS ULU, Kabupaten Musirawas, yang telah dikuasai PT.DAM seluas 66 hektar sudah menjadi permasalahan tingkat nasional yang tak kunjung usai sehingga banyak oknum yang terlibat mau "Cuci tangan" Menurut Kepala Bidang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Rustam Efendi, mengatakan hal ini di akibatkan adanya dua izin yang dikeluarkan  Bupati Musirawas Ridwan Mukti  diatas lahan tersebut, Jumat (13/4/2018).

Menurut, Rustam Efendi, saat diwawancarai diruang kerjanya menjelaskan mulai dari Lahan seluas 66 hektar hingga rumah tansmigrasi sebanyak 200 kepala keluarga (KK) dengan ukuran 6×6 yang dibangun ditahun 2012 dengan mengunakan dana APBN sekitar Rp 13 miliar, semua itu bermasalah. Akui dia, terkait permasalahan ini dirinya bersama Bupati saat itu sempat dipanggil pihak Dirjen dan Ombusman, bahkan dirinya juga sudah beberapa kali dipanggil Kepolisian Polda Sumsel.

"Permasalahan lahan dan bangunan transmigrasi sudah menjadi isu nasional, bahkan dalam persoalan ini banyak oknum yang mau cuci tangan dan lepas tangan", ungkapnya.

Adapun izin saat itu yang dikeluarkan Bupati Musirawas, menyangkut izin PT.DAM, dan izin Transmigrasi. Lanjut Rustam Efendi, sampai sekarang baik itu lahan maupun bangunan transmigrasi belum mempunyai sertifikat dan belum lama ini kami sudah mengusulkan pembuatan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun hingga saat ini sertifikat tersebut tidak dikeluarkan BPN tanpa ada penjelasan.

"Sampai saat ini baik itu lahan maupun bangunan transmigrasi belum mempunyai sertifikat" ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musirawas, Burlian, menjelaskan, pihaknya bersama tim yang diketuai Asisten I, EC Priskodesi, masih meneliti dan mencari tahu orang yang menjual lahan transmigarsi ke PT.DAM seluas 66 hektar.

"Saya sangat yakin kalau lahan transmigrasi seluas 66 hektar yang dikuasi PT.DAM, ada orang yang menjualnya", kata Burlian. (Sahlin/Toding Sugara)