KONKRIT NEWS
Senin, April 16, 2018, 17:50 WIB
Last Updated 2018-04-16T10:53:41Z
DaerahPringsewu

Oknum PNS Diduga Gelapkan Randis Kepala Pekon

Advertisement
Sutikno, Kabag Perekonomian Pemkab Pringsewu

Pringsewu - Oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) di kabupaten Pringsewu diduga telah menghilangkan satu unit sepeda motor kendaraan aset milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu provinsi Lampung.

Ngadiran, salah satu Kepala Pekon/Desa Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, kepada tim pewarta menggatakan,"Sudah dua tahun ini saya menjabat kepala pekon belum memiliki infentaris roda dua seperti kepala pekon yang lainnya," kata dia saat ditemui di kediamannya, Rabu(8/4/2018).

"Pernah saya pertanyakan soal motor infentaris saya kepada kepihak kecamatan, katanya ada motor untuk infentaris tapi saat ini masih dalam pengawasaan Kejaksaan Negri Tanggamus. "selanjutnya saya konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negri Tanggamus untuk mempertanyakan soal motor tersebut," ujarnya.

"Setelah saya pertanyakan dan dijawab oleh pihak kejaksaan, namun pihak kejaksaan menunjukkan tanda bukti pengambilan kendaraan sepeda motor BE 3352 UZ tersebut sudah diambil oleh Pegawai Negri Sipil (PNS) Pringsewu yang mengatas namakan Pemda Pringsewu (SUTIKNO) , yang sekarang menjabat sebagai salah satu Kabag Prekonomian Pemkab Pringsewu," tukas Ngadiran.

Sementara Sutikno, Kabag Perekonomian Pemkab Pringsewu saat ditemui diruangan kerjanya, Senin(16/4/2018) membenarkan, satu unit kendaraan sepeda motor tersebut sudah saya ambil dari Kejaksaan Negri Tanggamus pada tanggal (15/1/2016), saat itu saya minta tolong kepada salah satu pegawai Kejaksaan Negri Tanggamus untuk membawa satu unit sepeda motor tersebut yaitu saudara Dedi. " karena waktu itu saya membawa kendaraan mobil maka motor tersebut tidak saya bawa langsung," kata Sutikno.

"Selanjutnya motor tersebut ternyata tidak dibawa saudara Dedi kerumah saya, namun dibawa saudara Dedi pulang kerumahnya di Pardasuka. " sampai saat ini unit motor tersebut belum juga dibawa kerumah saya," jelasnya Sutikno.

Sutikno menyatakan, Saya akan berjanji tetap akan bertanggung jawab soal unit motor itu, saya akan menganti apa bila sampai pada tanggal 17/4/2018 apa bila tidak ada dirumah saudara Dedi," ujar Sutikno kepada awak media saat di konfirmasi. (Harmi/KN)