Advertisement
Musirawas Utara, - Terkait adanya kerusakan Jalan rigit beton yang mengakibatkan rangkaian besi, Proyek pembangunan jembatan sungai tingkip, Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) muncul kepermukaan membentuk seperti ranjau tajam. Dikhawatirkan saat pengendara melintas jalan tersebut kalau tidak berhati hati, bisa mengakibatkan kendaraan roda 2 terbalik, dan dikhatirkan juga bagi kendaraan roda empat yang melintas bisa tersangkut.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Loeis Oktavian, (Senin 2/4/2018) saat dihubungi melalu via ponselnya dinomor. 081367690xxx mengatakan, kerusakan jalan tidak masalah, kerusakan itu dikarenakan dilalui kendaraan yang melebihi ton Ac, dan kerusakan tersebut dalam waktu dekat akan segera diperbaiki.
"Proyek itu selesai dikerjakan 100 persen, tetapi pembayaranya baru dibayar 75 persen, sisan 25 persen, pihak PU terhutang pada rekanan", jelasnya.
Diakuinya, pekerjaan itu sudah dikerjakan sesuai kententuaan sebagaimana mestinya, serta tidak ada penyimpangan, dan terkait Proyek jembatan sungai tingkip saat ini dirinya sedang menuju kantor DPRD Muratara, untuk memenuhi panggilan Komisi Pembangunan.
"Pekerjaan itu sudah sesuai, tidak ada Penyimpangan", ujar PPK.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Muratara, melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Muratara ditahun 2017, telah menganggarkan dana senilai Rp 8,1 miliar, untuk Pembangunan Jembatan Sungai Tingkip, yang dimenangkan oleh PT. Syahriputra Medjuh Utama, dengan harga tawaran senilai Rp 6,1 miliar. Selain itu juga, terdapat biaya untuk Konsultansi Pengawasan Pembangunan Jembatan tersebut dengan dana sebesar Rp 75 juta, oleh CV. Aero Teknik Konsultan, selaku Pengawas. Saat ini kondisi hasil pembangunan jemban tingkip rusak cukup parah karena besi pada bagian jembatan tersebut sudah tampak seperti ranjau yg berpotensi membahayakan kendaraan yang melintas di jembatan tersebut.
Sebelumnya, pihak DPRD Muratara, juga mempertanykan kwalitas hasil pekerjaan jembatan tersebut.
Menurut Ketua Komisi Pembangunan DPRD Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Bakri, bahwa berdasarkan hasil temuan (Insfeksi Mendadak) pihaknya harus memintan penjelasan kepada pihak dinas terkait dalam hal ini PU Bina Marga.
" Kita minta penjelasan dari pihak Dinas PU Bina Marga terkait hasil pekerjaan jembatan tingkip tersebut, karena berdasarkan hasil sidak kita mendapat gambaran dan informasi, yang harus dijelaskan oleh pihak terkait" katanya. (Sahlin/Toding Sugara)