KONKRIT NEWS
Minggu, April 01, 2018, 18:56 WIB
Last Updated 2018-04-02T03:20:54Z
Hukum dan KriminalNasionalSumatera Selatan

Dewan Soroti Masalah Kwalitas Pembangunan Jembatan Tingkip

Advertisement

Muratara, - Indikasi adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan jembatan tingkip didesa Tebing Tinggi kecamatan Karang Dapo tahun 2017 membuat DPRD Muratara mempertanykan kwalitas hasil pekerjaan jembatan tersebut. 
Menurut Ketua Komisi III Pembangunan DPRD Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Bakri, bahwa berdasarkan hasil temuan (Insfeksi Mendadak) pihaknya harus meminta penjelasan kepada pihak dinas terkait dalam hal ini PU Bina Marga. 

"Kita minta penjelasan dari pihak Dinas PU Bina Marga terkait hasil pekerjaan jembatan tingkip tersebut, karena berdasarkan hasil sidak kita mendapat gambaran dan informasi, yang harus dijelaskan oleh pihak terkait" katanya, (Minggu/1/3/2018).

Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Muratara, melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Muratara ditahun 2017, telah menganggarkan dana senilai Rp 8,1 miliar, untuk Pembangunan Jembatan Sungai Tingkip, yang dimenangkan oleh PT. Syahriputra Medjuh Utama, dengan harga tawaran senilai Rp 6,1 miliar. Selain itu juga, terdapat biaya untuk Konsultansi Pengawasan Pembangunan Jembatan tersebut dengan dana sebesar Rp 75 juta, oleh CV. Aero Teknik Konsultan, selaku Pengawas. Saat ini kondisi hasil pembangunan jemban tingkip rusak cukup parah karena besi pada bagian jembatan tersebut sudah tampak seperti ranjau yg berpotensi membahayakan kendaraan yang melintas di jembatan tersebut. (Sahlin/Toding Sugara)