KONKRIT NEWS
Kamis, Maret 29, 2018, 23:58 WIB
Last Updated 2018-03-29T16:58:30Z
DaerahHukum dan Kriminalkesehatan

Terkait Dugaan Penganiayaan, BBHAP PPNI Berikan Pendampingan Terhadap Perawat RSUDAM

Advertisement


Bandar Lampung, - Polresta Bandar Lampung berencana mengkonfrontir Yansori dan Feri yang merupakan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, terkait perkara baku pukul dan saling lapor ke aparat, pada Senin (26/3/2018) yang lalu. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, selain upaya konfrontir pihaknya akan segera memanggil saksi di lokasi untuk dimintai keterangan.

"Jadi kan LP nya baru masuk beberapa hari yang lalu, kita segera periksa masing-masing pihak, dan juga saksi. Kita coba konfrontir nanti," ujarnya kepada Lampost.co di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (29/3/2018). 

Polemik tersebut mendapat perhatian dari Dewan Pengurus Pusat  Persatuan Perawat Nasional Indonesia  (DPP- PPNI).  Pihak DPP mengutus Sekretaris  Badan Bantuan Hukum Advokasi Perawat  Maryanto dan tim advokat Triandi Mirsal. Kedatangan Maryanto dan Trinadi ke RSUDAM bertujuan  mengumpulkan fakta-fakta dan memfasilitasi kebutuhan terkait masalah hukum terhadap Ferry,  perawat RSUDAM yang diduga menjadi korban akibat perkelahian dengan  keluarga pasien  Rumah Sakit Abdul Moeloek. 

Akhmad Sapri Kepala Sub bagian  Humas RSUDAM mengatakan, tim turun untuk memberikan pendampingan dan advokasi terhadap perawat RSUDAM yang menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien.


"Tim  dari BBHAP PPNI ini  turun untuk memberikan pendampingan dan siap terlibat untuk mengadvokasi, Ferry perawat RSUDAM yang menjadi korban penganiayaan keluarga pasien," ujar Sapri. (*)