Advertisement
Papua - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Utara dari Batalyon Infanteri 121/Macan Kumbang, berhasil mengamankan satu paket ganja siap pakai di Pos Yamara, Kampung Yamara Distrik Mannem Kabupaten Keerom Provinsi Papua, Selasa (13/3/2018).
Adapun paket ganja tersebut diamankan dari dua orang warga berinisial S (25), warga Arso 9 jalur 5 dan U (19), warga Arso 9 jalur 4. Pengamanan pemilik narkoba jenis ganja ini dilakukan pada Selasa (13/3), sekitar pukul 13.00 WIT. Dimana Pos Yamara yang dipimpin Komandan Pos (Danpos) Letda Inf S. Rizal beserta 9 orang anggota pos melaksanakan sweeping rutin terhadap kendaraan yang melintas di depan Pos Yamara.
Saat melaksanakan sweeping Letda Rizal, berserta anggotanya menghentikan sebuah truk Mitsubishi Fuso Counter berwarna kuning tanpa plat nomor polisi. Dimana mobil truk ini bergerak dari Kampung Sangke dan melintas di Kampung Yamara. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut ditemukan satu paket ganja dalam bungkus plastik bening kecil yang diletakkan di atas jok truk ditutupi tas samping warna biru. Adapun barang bukti yang dapat diamankan adalah, 1 paket kecil ganja ± 5 gram, 1 unit HP merk Acer warna hitam, 1 unit HP merk Xiomi warna putih, 1 buah tas samping warna biru, 1 unit Truk Mitsubishi Colt Diesel Canter warna kuning tanpa Nopol.
Setelah selesai melaksanakan pemeriksaan dan menemukan barang bukti tersebut Danpos Yamara Letda Inf S. Rizal langsung menghubungi Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI PNG Yonif 121/MK Mayor Inf Imir Faishal untuk melaporkan hal tersebut. Selanjutnya Dansatgas yang merupakan putra Lampung ini, memerintahkan Wakil Komandan Satgas Kapten Inf Indra Rukmana dan Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Satgas Kapten Inf E. Mendrofa untuk menuju ke TKP.
Setelah tiba di TKP Wadan Satgas menghubungi pihak kepolisian dan menyerahkan tersangka beserta barang buktinya kepada pihak Polsek Arso Bripda Fitrah Hady dan disaksikan oleh Kapolsek Arso Iptu Piet Heyn.
Berdasarkan pengakuan tersangka lanjut Rizal, barang bukti berupa ganja tersebut diperoleh atau dibeli dari sesorang ypada Senin (12/3/) yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dalam keterangan yang diberikan Wadan Satgas Kapten Inf Indra Rukmana, pihaknya sering mendapatkan informasi atau laporan dari warga bahwa di Kampung Yamara sering terjadi peredaran narkoba. Untuk itu, Pos Yamara Satgas Pamtas RI PNG melaksanakan sweeping dadakan, dan malam ini Pos Yamara menemukan 1 paket ganja siap pakai yang dibawa oleh masyarakat dengan menggunakan kenderaan. Untuk itu, pihak Satgas sepakat dengan pihak kepolisian dan masyarakat setempat agar Kampung Yamara dan Kabupaten Keerom bebas dari Narkoba. (*)