KONKRIT NEWS
Sabtu, Maret 31, 2018, 17:11 WIB
Last Updated 2018-03-31T10:11:07Z
Hukum dan KriminalNasionalSumatera Selatan

Pekerjaan Jembatan Sungai Tingkip Rp 6,1 Miliar, Diduga Syarat Penyimpangan

Advertisement

MURATARA, - Pekerjaan proyek pembangunan jembatan sungai tingkip senilai Rp 6,1 miliar, yang terletak di Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), yang baru selesai dikerjakan. Sayangnya jembatan tersebut sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga memunculkan dugaan pengerjaan kegiatan tersebut sarat dengan penyimpangan dan penyelewengan, Sabtu (1/4/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan proyek yang dikerjakan oleh PT. Syahriputra Medjuh Utama tahun 2017 itu, sudah terjadi kerusakan yang cukup patal karena terlihat rangkaian besi yang muncul kepermukaan jalan dan jembatan seperti ranjau yang berpotensi membahayakan kendaraan yang melintas disekitar jembatan tersebut.

"Kita heran dan aneh, rasanya tidak mungkin proyek yang baru selesai tapi besinya seperti ranjau, apa memang teknis di spek pekerjaannya seperti itu, besinya sudah keluar dari coran semen," kata Ding, seorang pengendara yang ditemui saat melintas dijembatan tersebut.

Sebagaimana tampak dilapangan belum lama ini,  sebagian badan  jenis Cor Beton, di Jembatan Sungai Tingkip, belum lama ini sudah mengalami rusak parah, sehingga membuat Besi anyaman yang seharusnya tertanam didalam badan jalan cor beton terlihat bermunculan dipermukaan badan jalan seperti Ranjau tajam. Bagi setiap masyarakat, maupun Pengendara baik roda 4, dan roda 2 setiap melalui jembatan harus berhati - hati. Sedangkan usia jembatan ini baru selesai dikerjakan sekitar 1 bulan yang lalu, namun kwalitasnya sudah diragukan. Artinya sangat mungkin item pekerjaan jembatan tersebut diduga banyak penyimpangan dan diduga syarat korupsi.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Muratara, melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Muratara ditahun 2017, telah menganggarkan dana senilai Rp 8,1 miliar, untuk Pembangunan Jembatan Sungai Tingkip, yang dimenangkan oleh PT. Syahriputra Medjuh Utama, dengan harga tawaran senilai Rp 6,1 miliar. Selain itu juga, terdapat biaya untuk Konsultansi Pengawasan Pembangunan Jembatan tersebut dengan dana sebesar Rp 75 juta, oleh CV. Aero Teknik Konsultan, selaku Pengawas. (Sahlin/Toding Sugara)