KONKRIT NEWS
Sabtu, Maret 31, 2018, 11:42 WIB
Last Updated 2018-03-31T04:42:36Z
Hukum dan KriminalNasionalSumatera Selatan

Cekcok Tapal Batas, Berakhir di Jeruji Besi

Advertisement

MURATARA, - KS (50) petani Dusun 7 Desa Noman Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara diringkus Anggota Polsek Muara Rupit lantaran pada Kamis (29/03/2018) sekira pukul 15.00 WIB telah melakukan Tindak Pidana pengancaman dengan sebilah parang terhadap Yudi Susanto (44) warga Dusun 4 Desa Noman Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Rupit, AKP Yulfikri membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap Pelaku pengancaman tanpa melakukan perlawanan

"Pelaku ditangkap usai mendapat laporan dari korban karena melakukan pengancaman terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang," jelasnya.

Sementara kronologis kejadian lanjut Kapolsek bermula pada Kamis (29/032018) sekira pukuk 15.00 WIB, korban mendatangi kediaman Pelaku untuk menanyakan perihal batas tanah.

Namun, setibanya dilokasi tanah yang dimaksud, Pelaku mengatakan kepada korban bahwa batas tanah milik orang tuanya adalah kebun karet. Kemudiam korban menjawab 'kalo bukan makmano?' Hal ini membuat Pelaku menjadi emosi dan berkata 'apo kendak kau' sambil mengayunkan sebilah parang yang dibawanya dan langsung mengejar korban. 

"Aksi Pelaku pun diketahui seoarang warga an. Saidi dan menghalangi Pelaku hingga korban bisa meloloskan diri. Atas tindakan Pelaku korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Rupit,"tutupnya.(Sahlin/RA)