KONKRIT NEWS
Selasa, Februari 27, 2018, 18:22 WIB
Last Updated 2018-02-27T11:22:27Z
NasionalSumatera Selatan

Satu Tahun Bekerja Warga Way Kanan "Dibohongi" Rekanan Jembatan Sungai Tingkip

Advertisement

MURATARA - Lagi lagi masalah proyek, satu tahun (1) bekerja Warga Karang Dapo dan pekerja asal Way Kanan, Provinsi Lampung "Dibohongi" rekanan Jembatan Sungai Tingkip Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Selasa (27/2/2018).

Marwoto, asal Way Kanan, Provinsi Lampung, bersama Warga Dusun 11, Kecamatan Karang Dapo, Muratara, merasa dirugikan "Dibohongi" pihak pemborong, sebab sudah satu tahun bekerja sampai saat ini mereka belum menerima upah dari pihak rekanan.

"Setahun bekerja Warga dan Pekerja dibohongi rekanan Jembatan Sungai Tingkip", ujarnya, Marwoto.

Sampai saat ini dirinya serba salah, pasalnya dia sudah bekerja satu tahun di sini tapi tidak diberikan upah, begitu juga masyarakat di sini banyak yang ikut kerja tapi belum juga menerima upah, sedangkan sampai sekarang Pemborongnya tidak ada kabar dan masih kami cari. 

"Bila upah tidak dibayar warga akan memportal jembatan", ungkap Pekerja, melalui sumber Berita Sumeks.

Pembangunan Jembatan Sungai Tingkip, diketahui dikerjakan oleh Perusahaan PT. Syahriputra Medjuh Utama, yang beralamat Perum Bumi Persada Indah Blok N. No.28, Rt 24, Rw 05, Keluarahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. (Sahlin/Toding)