Advertisement
PRINGSEWU - Integritas kinerja Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam) Pringsewu patut dipertanyakan dalam meluluskan calon Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) ditingkat kelurahan dan pekon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018 yang diduga syarat permainan titipan.
Hal ini terbukti dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Pringsewu yang telah memberikan peringatan teguran terhadap Panwascam Pringsewu.
"Terkait isu screnshoot beredar itu memang kita kasih peringatan dan tegurkan (Panwascam Pringsewu). Karena, secara etika itu memang kurang patut dilakukan oleh seorang penyelengara komunikasi dengan calon PPL. Kita kasih teguran dan kami terus memonitor kedepannya. Kalaupun kedepan tahapan-tahapan lain untuk bisa dijaga hal-hal seperti itu,"ungkap Ketua Panwaslu kabupaten Pringsewu, Aziz saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (10/1) kemarin.
Menurut Aziz, sudah dipastikan dari keterangnya Panwascam Pringsewu apakah ada proses transaksional disana ternyata tidak ada.
"Itu kan Karena, memang ada komunikasi kebetulan sudah mengenal lama dari keterangan yang kita dapat. Tapi, kita pastikan apakah ada proses transaksional sudah ada bahasa dia (Panwascam) menerima dari calon PPL agar di luluskan segala macam itu clear tidak ada. Jadi, kita sampaikan kedepan tidak boleh terulang kembali lagi hal-hal yang mengarah ke pelanggaran etika,"ujarnya.
Dikatakan Aziz, bahwa pihak sudah meminta keterangan dan tahapan evaluasi laporan yang sudah dilakukan dari Panwascam Pringsewu dalam perekrutan PPL pada, Senin (8/1) kemarin.
"Ya, hasil seperti itu sudah kita tanya minta keterangan dari kecamatan. Kalau dilihat dari keterang yang ada proses-proses sudah sesuai prosedur. Jadi, PPL -PPL yang terpilih itu sudah kita pastikan clear sesuai pedoman ketentuan perundang-undangan,"ucapnya.
Ditegaskan Aziz, bila mana memang terbukti dalam perekrutan PPL adanya permaian titipan dipastikan akan ditindak tegas dilihat sesuai dengan jenis pelanggarannya.
"Bila mana terbukti kita berikan sangsi tegas tergantung di lihat dari jenis pelanggarannya. Kalau dibawah tingkatannya itu kan ada Peringatan Teguran lisan , tertulis. Kemungkinan juga apakah ada pemberhentian sementara sampai pada tertinggi itu ada peringatan pemberhentian tetap melalui mekanisme kelafikasinya,"tandansya.
Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Panwascam Pringsewu membantah adanya formalitas titipan dalam perekrutmen calon PPL ditingkat pekon dan kelurahan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung 2018 yang dinyatakan lulus.
"Ya, ngapain titipan di cross cek saja kalau ada. Orang yang nggak kami kenal juga banyak. Kecuali PPL lama yang kami tahu track and recordnya,"ucap ketua Panwascam Pringsewu, Wiwid saat dikonfirmasi Radar Tanggamus melalui whatsaapnya, Senin (7/1) kemarin.
Ia membantah adanya salah satu mantan tim sukses di pekon yang dinyatakan diluluskan untuk menjadi PPL.
"Sudah ditelusuri dan kami tahu koordinatornya siapa. Kami dalam mekanisme sudah pas, kalau ada pihak-pihak yang keberatan ya ayok kita bersama klarifikasi,"kilahnya.
Sementara itu, Monica salah satu peserta calon PPL yang mendaftar menilai perekrutan PPL syarat permainan formalitas titipan bawaan langsung dari masing-masing Komisioner Panwascam Pringsewu Hal ini terbukti dari screen shot obrolan Monic melalui whatshap langsung dengan ketua Panwascam Pringsewu, Wiwid meminta untuk cepat-cepat mendaftar sebelum bawaan komisioner Friska mendaftar.
"Yang jelas saya punya cukup bukti screen shoot langsung obrolan dengan Wiwid melalui WA dalam perekrutan PPL di Panwascam Pringsewu hanya formalitas,"tegasnya.
Terpisah , Ketua Panwaslu kabupaten Pringsewu, Aziz Amriwan, M. Si saat dikonfirmasi mengaku akan segera memanggil Panwascam Pringsewu terkait rekrutmen PPL.
"Nanti kita panggil Panwascam Pringsewu untuk klarifikasi terkait pemberitaan di media seputar rekrutmen PPL,"singkatnya. (*)