Advertisement
Bandar Lampung - Bahu NasDem Lampung meminta Bawaslu untuk segera memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono, terkait hadirnya dalam kegiatan politik. Hal tersebut disampaikan ketua Bahu NasDem Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, kepada media via whastapp nya, kamis (4/1/2018) malam.
"Kami sangat menyangkan terkait hadirnya pak Sutono sebagai Sekda Provinsi aktip yang turut hadir dalam kegiatan politik, seharus nya sebelum hadir dalam panggung politik tersebut sebaiknya pak Sutono memberikan pemberitahuan atau mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatan PNS nya," terang Fauzi.
Mantan Direktu LBH Bandar Lampung itu juga menjelaskan bahwa PNS dalam Undang undang no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara dan peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2004 terkait pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil menerangkan bahwa PNS dilarang untuk mendeklarasikan dirinya sebagai kepala daerah atau wakilnya dan dilarang keras untuk hadir dalam acara deklarasi bakal calon kepala daerah dengan dan atau tanpa menggunakan atribut partai politik.
"Tidak mungkin pak Sutono gak paham soal aturan itu, jabatan Sekda yang diembannya itu adalah simbol dan panglima sebagai lokomotif terdepan tauladan ASN di Lampung ini. Bisa rusak mental ASN di bawah beliau kalau latah dan ikut-ikutan jadi tontonan politik semacam ini," tegasnya.
"Ini harus di luruskan dan segera beri sangsi moral. Kita harus lebih objektiv melihat persoalan ini, maka dari itu Bawaslu jangan diam saja, segera panggil orang tersebut dan harus jelas hasilnya, jangan diem-diem terus hilang," pungkasnya. (Red/KN)