KONKRIT NEWS
Sabtu, Desember 09, 2017, 17:32 WIB
Last Updated 2017-12-09T10:32:17Z
DaerahHukum dan Kriminal

Usut Tuntas Oknum PNS Pelaku Tindak Asusila

Advertisement

Tulang Bawang - Kepala Inspektorat Pahada perintahkan Irban dua ivong agar mengusut tuntas adanya dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oknum PNS inisial SP terhadap pegawai Honorer yang berstatus sudah memiliki suami di sekolah SDN 01 purwajaya Kabupaten Tulang Bawang,  (07/12/2017).

Dugaan Pelecehan yang dilakukan oknum PNS SDN 01 purwa Jaya, tersebut Akhirnya menjadi sorotan oleh kepala inspektorat tulang bawang (Pahada), bahkan pahada menegaskan akan memberikan sangsi tegas terhadap oknum PNS tersebut jika terbukti bersalah.

Kepala Inspektorat Tulang Bawang (Pahada) mengatakan, pihaknya memang sudah memangil yang bersangkutan bisa hadir untuk dimintai keterangan di kantor Inspektorat Tulang Bawang terkait adanya pemberitaan yang sudah beredar di media massa, apa lagi untuk yang memberitakan sudah melaporkan ke inspektorat, papar Pahada saat ditemui tim media di ruang kerjanya, Kamis (7/12/2017).

Adanya laporan yang sudah masuk di kantor inspektorat dan pemberitaan yang sudah berader di media cetak maupun media online terhadap oknum PNS, pihaknya akan memerintahkan Irban dua untuk mengusut kebenaran tersebut.

“Bila terbukti maka jangan sungkan – sungkan untuk memberikan sangsi tegas. Oleh itu, kepala Inspektorat pahada memerintahkan irban dua harus mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu anak honorer yang bekerja di SDN 01 purwaja menggala tulang bawang dan dia sudah berstatus mempunyai suami."sangsi terberat tentunya menanti bila memang oknum tersebut terbukti melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak honorer yang saat ini sudah beredar luas pemberitaannya.

“Bila terbukti jelas sangsinya, dia harus menjadi panutan,apalagi dia seorang Pegawai Negeri Sipil(PNS). Seharusnya memberikan contoh terbaik dan menjadi teladan bagi masyarakat bukan sebaliknya,”tegasnya.

“Secepatnya akan kita lakukan pemangilan terhadap yang bersangkutan dan Untuk sangsi tentunya pihaknya akan mengusut tuntas terlebih dahulu persoalan itu, apabila memang melanggar tentunya sudah jelas. Terlebih bila melihat dari berita yang beredar bahwa teman kencannya adalah istreti orang,” imbuhnya.

Terpisah Ketua Topan RI Hartawan Nur, mengatakan jika terbukti benar oknum PNS inisial SP melakukan pelecehan seksual itu terhadap pegawai honorer yang berstatus sudah mempunyai suami itu, agar suami korban segera melapor perbuatan SP kepada pihak penegak hukum, Sehingga persoalan ini dapat segera diselesaikan, tukasnya. (Novan/KN)