Advertisement
Pringsewu - Pekon CandiRetno Kec. Pagelaran Kabupaten pringsewu adakan sosialisasi badan usaha milik desa ( BUMDes) yang bertempat di balai pekon candi retno, Kamis (14/12/2017). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sugianto dari PMD ( sebagai nara sumber ), camat Pagelaran Basroni , Subandian Carik pekon Candi Retno, Kaur Pemberdayaan Sabirin dan kelompok tani pekon candi retno serta masyarakat lainnya.
Dalam sosialisasinya, Sugianto mengatakan masyarakat pekon candi retno harus mandiri dalam berusaha, bisa berdiri sendiri sesuai dalam amanah Undang undang no 6 thn 2014 tentang desa BAB X pasal 87-90 Permen desa PDT dan trnsmigrasi no . 04 Tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, serta pembubaran BUMdes. Pasal 87 Desa dapat mendirikan badan usaha milik Desa yang di sebut BUMdes.
"BUMDes di kelola dengan semangat kekeluargaan dan desa dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi atau pelayanan umum sesuai dengan ketentuan perundang undangan," katanya.
Sobirin, Kaur Pemberdayaan pekon tersebut juga menyampaikan bahwa BUMDes harus berjalan sesuai potensi Desa yang mayoritas 99% petani, untuk sementara rencana usaha Desa terkait BUMdes tersebut difokuskan untuk pengadaan mesin giling padi jalan yang hasilnya akan disusun olel Peraturan desa bersama, khususnya dibidang pemberdayaan yang salah saatu kegiatannya adalah BUMDes. Urai Sobirin.
Di tempat yang sama, Camat Pagelaran Basroni mengatakan, terkait BUMDes yang ada di pekon candi retno yang akan berjalan untuk pengadaan mesin giling padi jalan perlu ada kajian ulang dengan kesepakatan masarakat pekon itu sendiri agar tidak ada kendala dengn masarakt yang punya usaha mesin giling padi jalan, terang dia.
Senada dengan carik subandian mengatakan alangkah bagus nya lagi pekon candi retno memiliki mesin giling sendiri yang rencananya sudah siap 2 operator yang akan menjalnkan mesin giling itu dan dikelola masyarakat desa setempat, kata Subandian.
Tambah Sugianto, selaku narasumber berharap BUMdes candi retno dapat menggali potensi desa dengan putaran uang usaha dari BUMDes. (Herndra/Harmi/KN)