KONKRIT NEWS
Kamis, Desember 28, 2017, 23:31 WIB
Last Updated 2017-12-28T16:31:49Z
Daerahpesawaranpolitik

KPU Pesawaran Menggelar Bimtek Kode Etik Bagi PPK

Advertisement

Pesawaran - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kode etik yang ditujukan pada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Pesawaran, di Aula Balai Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan, Kamis (28/12/2017). 

Bimtek tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Pesawaran Amin Udin, Yatin Putro Sugino Divisi Perencanaan, Aan Saputra Divisi Logistik, Edi Susanto Divisi Teknis, dan Linawati Divisi SDM, serta seluruh PPK dari masing-masing kecamatan. 

KORDIV SDM Linawati menjelaskan bahwa, dasar hukum dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dan peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017,  Tentang Kode Etik dan Pedoman Prilaku Penyelenggara Pemilu.Kode etik satu kesatuan landasan moral,  etis dan filosofis yang menjadi pedoman bagi prilaku penyelenggara pemilu dan kode etik bagi penyelanggara Pemilu wajib untuk dipatuhi.

"Tujuan dari kegiatan ini untuk memberitahukan kepada penyelenggara khususnya PPK tentang apa saja kode etik yang harus diketahui sebagai penyelenggara Pemilu pada Pilgub 2018 mendatang," ujar linawati

Pihaknya berharap dengan diadakannya kegiatan Bimtek itu kepada seluruh PPK, penyelenggara Pemilu di Pesawaran dapat bekerja sesuai aturan kode etik yang berlaku dan sesuai tahapan.

"Diharapkan agar para PPK terutama di Pesawaran sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu 2018 mendatang,  dapat  bekerja sesuai aturan kode etik yang berlaku dan sesuai dengan tahapan-tahapannya.  Jangan sampai menyimpang dari aturan yang telah berlaku," harapnya. (Agung/KN)