KONKRIT NEWS
Senin, Desember 04, 2017, 15:52 WIB
Last Updated 2017-12-04T08:52:58Z
Bandar LampungDaerahpolitik

Enam Anggota DPRD Bandar Lampung Dapat Penghargaan

Advertisement

Bandar Lampung - Enam Anggota DPRD Bandar Lampung dapat Penghargaan dari badan kehormatan lantaran memiliki tingkat kehadiran 100% selama masa persidangan kesatu tahun sidang 2017-2018. Keenam Anggota DPRD Bandar Lampung yang mendapat penghargaan tersebut adalah Hi. Wiyadi Ketua DPRD Bandarlampung (F-PDIP), Hi. Agusman Arief, SE, MM (F Demokrat), Hi. Edisonm Hadjar, SE (F-PAN), Sri NIngsih Djamsari (F-PDIP), Suheli (F-PDIP) dan Fandi Tjandra (F-PDIP). Hal itu diungkapkan Hi. Agusman Arief selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Bandar Lampung pada penutupan masa persidangan kesatu tahun sidang 2017-2018, Senin (4/12/2017).

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung, Hi. Nandang Hendrawan, SE (F-PKS) itu dilaksanakan dalam rangka penutupan masa persidangan kesatu tahun sidang 2017-2018.  Sidang Paripurna itu dihadiri oleh Ketua DPRD Hi. Wiyadi, SP. MM (F-PDIP), Wakil Ketua I, Hi. Hamrin Sugandi, SE, MH (F-PAN) dan Wakil Ketua III Naldi Rinara S Rizal (Nasdem) dan dihadiri 42 orang anggota DPRD tersebut adalah penyampaian laporan kegiatan dari masing masing Alat Kelengkapan DPRD yang dilaksanakan selama satu masa persidangan.

Komisi III yang mendapat giliran pertama,  melalui juru bicaranya Achmad Riza, SP (F-Gerindra) melaporkan kegiatan Komisinya. Sekretaris Komisi III ini menyampaikan selama masa persidangan kesatu tahun sidang 2017-2018, Komisi III melakukan rapat kerja dengan seluruh mitra kerjanya baik dalam kaitannya dengan tugas pengawasan, pembahasan rencana kerja anggaran  maupun terkait dengan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan kepada Komisi III.

Komisi IV yang membidangi masalah Kesejahteraan Rakyat, melalui juru bicaranya, Irpan Setiawan (F-PDIP) melaporkan kegiatan komisi IV selama masa persidangan kesatu. 

Dijelaskan Irpan, Komisi II melalui juru bicaranya, Suheli (F-PDIP) yang juga Wakil Ketua Komisi II menyampaikan, komisi II telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsi komisi II, baik melakukan rapat internal komisi, rapat kerja dengan OPD maupun meninjau kelapangan sebagai salah satu bentuk evaluasi dan masukan dalam rapat komisi pada masa persidangan berikutnya.

Komisi I melalui juru bicaranya Hi. Bernas Yuniarta, SE (F-Gerindra) melaporkan kegiatan Komisi I periode bulan September sampai dengan Desember 2017. Dalam kurun waktu tersebut, Komisi I telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang terkait keberadaan menara BTS milik PT. Tower Bersama Grup. Selain itu, tandas Bernas, Komisi I juga telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas penutupan akses jalan di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) melalui juru bicaranya Yuhadi, SHi menyatakan BP2D dalam kurun masa persidangan kesatu tahun sidang 2017-2018 melakukan pembahasan atas raperda tentang Pencegahan dan penaggulangan penyakit menular dan menyusun dan menetapkan Progran Pembentukan Peraturan Daerah yang akan dibahas pada tahun 2018 yang akan datang.

Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) yang disampaikan langsung Ketua BK Hi. Agusman Arief, SE, MM (F-Demokrat), menyampaikan laporan mengenai kinerja anggota DPRD Bandar Lampung selama masa persidangan kesatu tahun sidang 2017-2018. Agusman Arief mengatakan ada satu laporan yang terkait dengan kesalah fahaman  dan pernyataan salah satu anggota DPRD Bandar Lampung. Alhamdulillah kesalah fahaman tersebut dapat diselesaikan secara baik setelah dilakukan mediasi oleh Badan Kehormatan. Mengakhiri laporannya Ketua BK membacakan rekapitulasi daftar kehadiran dalam sidang paripurna selama masa persidangan kesatu tahun sidang 2017-2018. Anggota DPRD yang dinyatakan tingkat seratus persen yaitu, Hi. Wiyadi. SP. MM Ketua DPRD (F-PDIP), Hi. Agusman Arief, SE. MM, (F-Demokrat), Hi. Edison Hadjar, SE (F-PAN), Sri Ningsih Djamsari (F-PDIP), Suheli (F-PDIP) dan Fandi Tjandra (F-PDIP).  (rls/KN)