KONKRIT NEWS
Kamis, November 30, 2017, 20:17 WIB
Last Updated 2017-11-30T13:19:08Z
Daerahpolitik

DPRD Provinsi Lampung Sahkan APBD 2018 Sebesar Rp 7, 5 Triliun

Advertisement
Foto : Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung Pengesahan APBD 2018

Bandar Lampung - Rapat  paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang kali ini dihadiri langsung 66 anggota DPRD akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung 2018, sebesar Rp 7, 5 Triliun


“Saya mau menanyakan, apakah rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 ini disetujui," kata Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal yang memimpin paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lampung, Kamis (30/11/2017).

“Setuju.," kata 66 anggota DPRD Provinsi Lampung yang hadir.

Dedi Afrizal terus melanjutkan ucapannya. "Untuk dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah dapat disetujui?" Lanjut Dedi

Anggota Dewan yang lain pun mengatakan setuju. Dedi Afrizal pun langsung mengetuk palu sidangnya sebanyak tiga kali. APBD Lampung 2018 sebesar Rp 7,5 triliun pun disahkan.

Dalam draft APBD 2018 ini, pendapatan daerah dipatok sebesar Rp 7,5 triliun. Sementara sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sebesar Rp 40 Miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 600 Miliar. Untuk belanja daerah, nilainya menjadi Rp 8,1 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 35, 2 Miliar.

Setelah pengesahan ini, draft APBD Provinsi Lampung 2018 tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri akan mengevaluasi APBD maksimal 15 hari. Pada 1 Januari 2018, anggaran tersebut sudah bisa digunakan. (Red/KN)