Advertisement
Pesawaran - Berdasarkan undang undang no. 06 tahun 2014 bahwa Desa wajib
memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maka dengan hal itu Desa
Kedondong membentuk BUMDes yang benama KEDONDONG SEJAHTERA, (03/04/2017).
Dalam hal ini, yang menjadi Direkturnya adalah Bapak Rozami karim, SH. Yang sudah dibentuk pada tahun 2016.
Dalam
acara Sosialisasi dan Pengembangan Usaha Penjahit dan Tenun Tapis
Lampung yang dilaksanakan Di Aula Balai Desa Kedondong yang dihadiri
oleh Dinas KOPERINDAG kabupaten Pesawaran yang diwakili oleh Ibu Kartika
sebagai narasumbernya.
Kepala
Desa Kedondong, Irwan Rosa, SH, menjelaskan langkah awal yang dilakukan
untuk membentuk BUMDes iyalah dengan mengakomodir semua usaha usaha
yang ada di desa Kedondong ini, diantaranya usaha tapis, perikanan,
peternakan, serta pengusaha pengusaha UKM yang lainnya.
Melalui
pengurus BUMDes kami akan melakukan Usaha usaha Desa yang dibina
langsung oleh Pemerintah Desa bekerja sama dengan Badan Usaha milik Desa
(BUMDes) yang sudah dibentuk, sasaran utamanya adalah meningkatkan dan
membumingkan hasil produksi atau pun inovasi inovasi yang ada di desa
kedondong ini, salah satunya adalah pengrajin TAPIS lampung, agar dapat
di kenal diseluruh lampung bahkan sampai ke luar negri. Ujarnya.
Harapannya
Kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas KOPERINDAG agar
dapat memberikan binaan dan bimbingan terhadap usaha usaha yang ada di
Desa Kedondong ini agar Usaha BUMDes kami ini tidak hanya mengandalkan
Dana Desa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat akan tetapi ada
dukungan serta bantuan dari Pemerintah Daerah agar dapat membawa Desa
Kedondong menjadi Desa yang MANDIRI.
(Suprihadi/KN)