KONKRIT NEWS
Selasa, April 04, 2017, 10:50 WIB
Last Updated 2017-04-16T03:50:59Z
Ekonomi

Melalui BUMdes, Kedondong Akan Menjadi Desa Yang Mandiri

Advertisement
 
Pesawaran - Berdasarkan undang undang no. 06 tahun 2014 bahwa Desa wajib memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maka dengan hal itu Desa Kedondong membentuk BUMDes yang benama KEDONDONG SEJAHTERA, (03/04/2017).  
 
Dalam hal ini, yang menjadi Direkturnya adalah Bapak Rozami karim, SH. Yang sudah dibentuk pada tahun 2016.
 
Dalam acara Sosialisasi dan Pengembangan Usaha Penjahit dan Tenun Tapis Lampung yang dilaksanakan Di Aula Balai Desa Kedondong yang dihadiri oleh Dinas KOPERINDAG kabupaten Pesawaran yang diwakili oleh Ibu Kartika sebagai narasumbernya.
 
Kepala Desa Kedondong, Irwan Rosa, SH, menjelaskan langkah awal yang dilakukan untuk membentuk BUMDes iyalah dengan mengakomodir semua usaha usaha yang ada di desa Kedondong ini, diantaranya usaha tapis, perikanan, peternakan, serta pengusaha pengusaha UKM yang lainnya.
 
Melalui pengurus BUMDes kami akan melakukan Usaha usaha Desa yang dibina langsung oleh Pemerintah Desa bekerja sama dengan Badan Usaha milik Desa (BUMDes) yang sudah dibentuk, sasaran utamanya adalah meningkatkan dan membumingkan hasil produksi atau pun inovasi inovasi yang ada di desa kedondong ini, salah satunya adalah pengrajin TAPIS lampung, agar dapat di kenal diseluruh lampung bahkan sampai ke luar negri. Ujarnya.
 
Harapannya Kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas KOPERINDAG agar dapat memberikan binaan dan bimbingan terhadap usaha usaha yang ada di Desa Kedondong ini agar Usaha BUMDes kami ini tidak hanya mengandalkan Dana Desa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat akan tetapi ada dukungan serta bantuan dari Pemerintah Daerah agar dapat membawa Desa Kedondong menjadi Desa yang MANDIRI. 
 
 
 
 
 
(Suprihadi/KN)